2025 Unila Targetkan Menjadi PTNBH

MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) targetkan tahun 2025 Unila mengganti status dari BLU menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) hal ini disampaikan juru bicara (Jubir) Rektor Unila Nanang Trenggono dan Kahfie Nazaruddin di depan awak media, Selasa (12/1/2021).

Untuk memenuhi persyaratan PTNBH menurut Nanang, Unila harus mampu meningkatkan akreditasi program studi.

“Untuk menjadi PTNBH, akreditasi prodi Unila harus mencapai 60 persen,” ucap Nanang Trenggono.

Ia juga menjelaskan saat ini Unila memiliki 112 Prodi di Tujuh Fakultas, “Dari jumlah tersebut hanya 29,5 persen atau 33 prodi yang memiliki akreditasi A tapiTarget kami di 2023 total akreditasi A prodi di Unila minimal mencapai 60 persen namun di tahun 2020 proses akreditasi terhambat karena masa pendemi Covid-19.

Dan saat ini Untuk prodi yang terakreditasi C hanya dan 10 prodi sedang dalam proses akreditasi selanjutnya 67 Prodi atau 59,8 persen prodi di Unila terakreditasi B.

“Kemudian Unila juga mendorong para Dosen untuk melakukan penelitian.Salah satunya menambah jumlah anggota penelitian, sebelumnya hanya dua anggota dan satu ketua Nanti bisa jadi 4 hal tersebut guna mendukung kenaikan akreditasi jurusan,” ujarnya.

Hal ini disampaikan Juru Bicara (Jubir) Rektor Unila Dr. Nanang Trenggono, M.Si., dan Drs. Kahfie Nazaruddin dalam pertemuan dengan awak media di lantai 2 Rektorat Unila.

“Pak Rektor menyampaikan bahwa untuk mewujudkan visi Unila pada 2025 masuk menjadi top ten university, maka Unila harus berstatus PTN BH agar lebih otonom dalam mengelola dan mengembangkan kampus,” ujar Kahfie.

Saat ini Rektor telah membentuk tim 8 yang bertugas mempercepat terwujudnya status PTN BH Unila.

“Misalnya dosen-dosen yang berhasil meningkatkan akreditasi prodinya akan diberi reward, bentuknya seperti apa masih dipertimbangkan oleh Pak Rektor,” katanya.

Nanang menjelaskan, jika syarat akreditasi prodi unggul ini terpenuhi, maka otomatis juga terjadi peningkatan pada mutu input, output, SDM, outcome, dan pengelolaan keuangan kampus.

“Tekad Pak Rektor ini harus dipahami dulu oleh civitas akademika Unila, Pak Rektor akan memperkuat prodi, Pak Rektor meminta agar semua ditingkatkan sinerginya, ditingkatkan kerjasama timnya. Reward bagi prestasi prodi nanti bisa saja remunerasinya diberikan 100%,” tutur Nanang.

Terkait kekhawatiran dampak perubahan status PTN BH akan menaikkan biaya UKT, Nanang menegaskan, sumber keuangan utama kampus saat berstatus PTN BH bukan dari UKT. Melainkan, dari kerjasama pihak ketiga, dan memaksimalkan pendapatan Badan Usaha Unila. (Mey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *