Monevonline.com, Bandar Lampung — Sebanyak 27 ASN mendaftar seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Jumlah tersebut tercatat hingga akhir pendaftaran pada Jumat (10/3) lalu.
Juru Bicara Panitia Pelaksana, Yusdiyanto mengatakan jumlah pendaftar itu terbagi ke delapan jabatan yang diseleksi. Kepala Dinas Kesehatan (3 orang), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) (4), Disperkim (3), Dinas Perpustakaan dan Asrip (4), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) (3).
Kemudian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) (3), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) (3), dan Dinas Sosial (4).
“Amplop pendaftaran belum dibuka, sehingga belum diketahui siapa saja nama-nama para pendaftar,” kata Yusdiyanto, Senin (13/3).
Menurutnya, seleksi administrasi dilakukan pada 13-14 Maret 2023. Setelah dinyatakan memenuhi syarat pada 17 Maret 2023 maka peserta wajib mengikuti proses selanjutnya yakni uji kompetensi oleh asesor.
“Nanti tim asesor yang akan memberikan penilaian,” ujarnya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah. Seleksi ini dilaksanakan dengan 4 tahapan seleksi antara lain Administrasi dan rekam jejak, kompetensi, makalah, serta wawancara akhir.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Herliwaty menjelaskan proses seleksi menggunakan sistem gugur. Setiap tahap seleksi memiliki bobot yang berbeda-beda antara lain rekam jejak 20 persen, kompetensi 25 persen, makalah 20 persen, dan wawancara 35 persen. (Vian*).