MONEVONLINE.COM, TULANGBAWANG BARAT – Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bagian Hukum Sekdakab Tulang Bawang Barat Budi Sugianto, SH, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, beberapa Camat dan Kepala Tiyuh Se- Kabupaten Tulang Bawang Barat, di Ruang Rapat Wakil Bupati. Selasa (25/05).
Penyuluh Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Lampung M. Zuhri mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat dari tingkat kecamatan hingga tingkat tiyuh lebih sadar akan hukum.
” Kita berharap kegiatan ini kedepannya bisa meminimalisir tingkat kriminalitas di desa yang dilakukan dari kalangan remaja sampai orang dewasa. Seperti, kasus (3C) Curanmor, Curat dan Curas. Serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” ujarnya.
Dia juga meminta agar Pemda melalui Sekretariat Bagian Hukum untuk mengawasi tiyuh-tiyuh yang telah diajukan sebagai tiyuh binaan sadar hukum.
Tiyuh-tiyuh harus dipantau, setelah ditunjuk sebagai tiyuh binaan sadar hukum. Bagaimana perkembangan masyarakatnya tentang tingkat kesadaran untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.
Ditempat yang sama, Kepala Bagian Hukum Setdakab Tubaba Budi Sugianto mengatakan, di Kabupaten Tubaba terdapat 5 tiyuh yang tunjuk sebagai calon desa binaan sadar hukum.
Yakni, Tiyuh Cahyo Randu Kecamatan Pagardewa, Tiyuh Kibang Mulya Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, dan Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Makarti, Kecamatan Tumijajar serta Tiyuh Gedung Ratu Kecamatan Tulangbawang Udik.
” Kelima tiyuh ini sebagai percontohan. Karena tiyuh-tiyuh ini pada tahun sebelumnya telah mengikuti kegiatan ini,” ungkapnya.
Budi menjelaskan, saat ini pembuatan SK kelima tiyuh tersebut sedang dalam proses. Sembari menunggu tiyuh-tiyuh itu selesai mengisi kuisioner yang telah diberikan.
Peran serta dari seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan agar menjadikan wadah ini sebagai penggerak masyarakat menjadi lebih sadar hukum. (Rido)