Kota  

Reihana Minta Satgas Covid-19 Bandarlampung Tindak Shoutbank

MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, mendapati sebuah kafe ramai dalam gelap. Melalui story whatssap ia pun berharap Satgas Covid-19 Bandarlampung bertindak.

Menurut Reihana, dalam kafe itu ada tindakan pelanggaran prokes dalam bentuk kerumunan. Pelanggaran ini didapatinya di Southbank Gastrobar, Sabtu (19/7) sekitar pukul 22.48 WIB.

“Selamat malam izin menginformasikan tentang keramaian di Jalan Gatot Subroto Kecamatan Bumi Waras Kota Bandarlampung malam ini (Sabtu, 19/6/2021). Video diambil pukul 22.48 WIB,” kata Reihana dalam status WhatsAppnya, Minggu (20/6/2021).

Ia merincikan pengelihatannya bila terdapat kerumunan di dalam tempat yang telah gelap karena dimatikannya alat penerang di sana. Dan di badan jalan dipenuhi oleh kendaraan roda empat.

Ia pun meminta agar Satgas Covid-19 Bandarlampung untuk mengambil ketegasan.

“Mohon ditindak lanjuti apabila di Kota Bandarlampung tidak boleh melakukan keramaian,” tulisnya.

Padahal, operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan di Kota Bandarlampung gencar dilakukan dalam sepekan terakhir.

Tim yang terdiri dari personel BPBD, TNI/Polri, Satpol PP yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19, baik Kota Bandarlampung maupun Provinsi Lampung, mulai menyisir lokasi-lokasi keramaian di Kota Tapis Berseri. Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan Kota Bandarlampung turut serta dalam operasi yustisi tersebut.

Namun dalam pantauan monevonline.com beberapa kali turun ke lapangan. Baik masyarakat maupun pengusaha kerap membandel dalam penerapan aturan di tengah pandemi tersebut.

Tim Yustisi sendiri dalam operasinya akan menutup kafe dan usaha lainnya apabila melebihi jam operasional, yakni pukul 22.00 WIB. Pengusaha juga akan diberikan sanksi tertulis bahkan penyegelan.

Namun demikian, ada saja tempat-tempat usaha yang membandel. Meskipun telah ditutup, setelah tim yustisi pergi meninggalkan lokasi, tempat itu kembali beroperasi. (adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *