BANDALAMPUNG – Mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, mengaku sedih dan menilai tuntutan uang pengganti oleh JPU KPK sebesar Rp24,6 miliar tidak adil. Ia mengaku tidak pernah menerima atay mengeluarkan sejumlah uang yang ternyata dinikmati pihak lain.
“Terkait uang pengganti, terus terang saya sedih, saya tidak pernah menerima atau mengeluarkan uang yang ternyata dinikmati pihak lain,” kata Mustafa, saat melakukan pembelaan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, dilansir Rmol, Kamis (24/6).
Mustafa mengaku kaget karena uang tersebut mencapai Rp65 miliar. Menurutnya uang sebesar Rp24,6 miliar dari Rp65 miliar itu yang dikumpulkan kepala Dinas Bina Marga, Taufik Rahman, dan telah digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pihak-pihak lainnya.
“Saya kaget uang tersebut mencapai Rp65 MIliar, saya tidak pernah lihat dan tidak tahu detailnya, karena hanya merekalah yang mengurus uang tersebut. Jika diperlukan saya siap dikonfrontir dengan orang yang menerima uang tersebut,” jelasnya.
Sementara berdasarkan keterangan kuasa hukumnya, M Yunus, dari Rp24,6 miliar itu Mustafa hanya menggunakan Rp4-6 miliar saja. Selain itu, uang itu digunakan untuk kepentingan dinas.(*)