MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Menunggak pajak, manajemen Bakso Son Haji Sony masih membandel alias tidak kooperatif sejak disegelnya gerai pertama di Tanjungkarang Pusat.
Padahal sebanyak enam gerai kini telah disegel oleh Pemerintah Kota Bandarlampung. Namun, pihak Bakso Son Haji Sony hingga kini belum juga menyetorkan pajak.
Akibatnya, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mengultimatum bakal menutup seluruh gerai Bakso Son Haji Sony di Bandarlampung.
“Pemilik Bakso Son Haji Sony ini sudah kita beri surat teguran lagi, namun masih tidak mengindahkannya. Sehingga, ada wacana akan kita tutup semua, seluruh cabang 12 cabang yang ada di Bandar Lampung,” kata Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi, Rabu (23/6) kemarin.
Dia menjelaskan hingga kini sejak penutupan beberapa gerai Bakso Son Haji Sony belum tampak itikad baik untuk melakukan pelaporan dan pembayaran.
“Kalau tidak mengindahkan itu apakah minggu ini atau dua minggu k edepan kita akan tutup seluruh cabang. Karena tidak mengindahkan surat kita. Itu kan peraturan daerah,” pungkasnya. (*)