BANDARLAMPUNG – Sebagian toko maupun ruko di Kota Bandarlampung tidak beroperasi di hari pertama penerapan PPKM Darurat, Senin (12/7).
Dalam pantauan, sebagian besar ruko yang berada di pusat kota mulai dari Jalan Kartini dan Jalan Raden Intan tidak beroperasi.
Selain ruko, Mal di wilayah setempat juga tidak beroperasi. Namun pasar swalayan dan minimarket tetap beroperasi.
Sementara aktivitas di pasar tradisional berlangsung seperti biasa. (*)