MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tidak mengizinkan masyarakat untuk mencampur vaksin sinovac dengan vaksin jenis lainnya. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung, Edwin Rusli.
“Tidak bisa masyarakat melakukan mixing vaksin. Masyarakat yang pakai Sinovac ya Sinovac dulu,” kata dia usai mengikuti Apel Pengarahan Wali Kota kepada Satgas Covid-19 di Kantor Pemkot setempat, Jumat (27/8).
Selain Sinovac, beberapa merek vaksin telah tiba di Indonesia, yakni AstraZeneca, Sinopharm, Moderna dan Pfizer. “Kalau sekarang ada Moderna untuk masyarakat umum, tapi untuk yang belum divaksinasi sama sekali. Tidak boleh vaksin pertama pakai Sinovac kemudian vaksin kedua pakai Moderna,” tegas dia.
Sebelumnya, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menyampaikan terkait praktik menyuntikkan vaksin jenis yang berbeda pada satu orang atau mixing vaksin harus dilakukan berdasarkan studi lanjutan.
Sejauh ini, kata dia, beberapa jenis kombinasi vaksin yang sudah lolos uji di populasi di antaranya pencampuran antara AstraZeneca dan Pfizer di Jerman, AstraZeneca dan Sputnik di Ajerbaizan, Sinovac dan AstraZeneca di Thailand, Sinovac dan Moderna di Indonesia.
“Jenis vaksin yang dapat dikombinasikan ini dapat dinamis seiring dengan berkembangnya uji lanjutan lainnya,” ujar Prof Wiku, Kamis (26/8) malam, dalam konferensi pers virtual.
Khusus praktik mixing vaccine di Indonesia sejauh ini, lanjuy dia, Kementerian Kesehatan hanya menetapkan peruntukannya untuk booster dosis ketiga bagi tenaga kesehatan.
“Hal ini mengingat jenis vaksin Sinovac yang diterima oleh tenaga kesehatan pada dua dosis pertama, saat ini dialokasikan juga untuk populasi khusus misalnya anak, ibu hamil maupun yang menyusui,” kata dia.
Untuk itu diharapkan masyarakat dan pihak penyelenggara vaksinasi dapat mengikuti vaksinasi sesuai prosedur yang direkomendasikan demi melindungi diri sendiri maupun orang-orang terdekat. (*)