MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Prrovinsi Lampung mengecek langsung kasus penganiayaan yang dialami seorang nenek penjual kopi keliling bernama Lasmi (50), yang dilakukan oleh salah seorang satpam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek berlanjut.
Adapun dua anggota DPRD Provinsi Lampung yang mendatangi RSUD Abdul Moeloek yaitu Deni Ribowo dan Garinca Reza Pahlevi untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.
Dari hasil klarifikasi tersebut, Deni menyebut bahwa pihak rumah sakit berdalih bahwa satpam yang diduga melakukan pemukulan harus menjalankan SOP.
Yaitu pelarangan bagi para pedangang keliling untuk masuk ke area RSUD Abdul Moeloek selama pandemi covid-19.
“Kita keliling ada setengah jam hampir 8 hektar Rumah Sakit ini. Rumah Sakit ini harus menerapkan SOP-nya. Bahwa selama pandemi tidak boleh orang sembarangan keluar masuk, yang nunggu pasien pun tidak boleh lebih dari 1 orang,” kata Deni.
Deni juga menyampaikan bahwa personel satpam masih kurang dimana RSUD Abdul Moeloek yang hanya 35 orang, sementara idealnya adalah 80 orang.
Disinggung soal proses hukum kepada oknum satpam tersebut, Deni menyatakan DPRD menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak akan melakukan intervensi.
Namun dari pihak RSUD Abdul Moeloek, justru menilai jika kasus penganiayaan itu tidak mungkin terjadi.
Hal itu disampaikan Direktur Utama RSUD Abdul Moeloek Lukman Pura kepada sejumlah awak media, Rabu 8 September 2021.
Menurut Lukman, tidak mungkin terjadi pemukulan karena satpam tersebut telah bekerja sangat lama di RSUD Abdul Moeleok.
“Kalau sampai terjadi pemukulan, rasanya tidak mungkin. Karena satuan pengamanan kami sudah lama ada di wilayah rumah sakit ini. Jadi sudah tau tata caranya,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya tetap menyampaikan permohonan maaf dan masih mengumpulkan data real tentang apa yang sesungguhnya terjadi.
“Saya pada kesempatan ini ingin juga menyampaikan permohonan maaf, pada semua penjual, khususnya keluarganya bu Lasmi yang merasa teraniaya,” kata Lukman.
Insiden pemukulan itu terjadi pada Selasa siang sekitar pukul 11.00 WIB yang mengakibatkan bibir korban luka dan lebam.
Atas penganiayaan itu, Nenek Lasmi pun melaporkan ke Polresta Bandar Lampung.
Terkait hal ini, Lukman mengatakan, satpam di RSUD Abdul Moeloek sudah menjalankan tugas dan fungsinya.
Apabila ada pemukulan tersebut, menurutnya itu merupakan reaksi spontan dari satpam dalam menjalankan tugasnya.
“Jadi kalau pun sampai ada seolah-olah pemukulan, kami sudah konfirmasi, itu hanyalah spontan saja aksi cepat yang mungkin terkena wajah dan lain sebagainya,” kata dia.
“Terlepas dari itu semua, saya sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada semuanya, khususnya nenek Lasmi dan keluarga jika ada ketidaknyamanan,” jelasnya.
Mengenai status Satpam berinisial IM tersebut, Lukman mengatakan pihaknya akan melakukan teguran secara lisan, tertulis dan pembinaan.
“Karena peran dan fungsi pelayanan publik serta birokrasi itu membina. Bukan semata-mata menghukum. Karena yang bersangkutan juga adalah tenaga kita yang menjalankan tugas. Yang bengkok kita luruskan, yang salah ya mohon maaf kan ini kan tidak fatal,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, bahwa pedagang keliling seperti Lasmi memang tidak diperbolehkan untuk berdagang di area rumah sakit.
“Karena saya sayang dengan beliau. Beliau tidak tahu sama sekali bagaimana bahayanya virus corona. Di masa pandemi ini rumah sakit kita tutup untuk tidak ada kunjungan. Jangankan dagang, kunjungan saja tidak boleh,” tandasnya.***