Kota  

Gaji ke-13 ASN Pemkot Diperkirakan Cair di Bulan Depan, Menunggu DBH dari Pemprov

MONEVONLINE.COM, Bandarlampung – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tampaknya harus masih bersabar terkait dengan pencairan gaji ke-13.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung hingga kini belum bisa mencairkan gaji 13 bagi pegawai di lingkungan pemerintah setempat. Ini dikarenakan, pendapatan asli daerah (PAD) yang belum stabil.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bandarlampung Badri Tamam mengatakan, sampai saat ini Pemot masih menunggu dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk merealisasikan pembayaran gaji ke-13 ASN tahun ini.

“Karena, dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat tidak mencukupi guna membayar gaji ke-13 ASN. Jumlahnya sekitar Rp38 miliar,” terang Badri, Selasa (11/8/20).

Ia menerangkan bahwa DAU yang diperoleh dari pemerintah pusat sekitar Rp80 miliar masih jauh dari nominal pembayaran gaji ke-13.

“Kami dapat DAU sekitar Rp80 miliar. Sedangkan untuk membayar gaji ASN per bulan mencapai Rp50 miliar. Artinya masih kurang Rp8 miliar,” bebernya.

Kekurangan itulah yang saat ini tengah diusahakan dari sumber PAD. Pihaknya menjamin, gaji 13 akan dibayarkan tahun ini. “Mudah-mudahan bulan depan,” imbuhnya. 

Meski demikian, Badri tidak dapat menyebut jumlah ASN di lingkungan Pemkot Bandarlampung yang akan menerima gaji ke-13 itu.

“Untuk jumlah ASN yang akan dibayarkan itu, sekitar delapan ribu dan sudah termasuk tenaga pendidik,” tandasnya. (ifan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *