MONEVONLINE.COM, Bandar Lampung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung berhasil mengamankan oknum perwira polisi berinisial AY yang diduga berperan sebagai broker dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.036,42 gram di Lampung Tengah.
Selain menangkap oknum polisi berpangkat AKP yang berdinas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung tersebut, BNN Lampung juga menangkap seorang pelaku lainnya yang berperan menerima paket barang berupa speaker aktif yang berisi sabu-sabu asal Pekanbaru, Kepulauan Riau. (*)