Oknum Jaksa dan Oknum Pengacara Digerebek Berduaan di Hotel

Monevonline.com, Bandar Lampung – Seorang oknum jaksa diamankan oleh Anggota Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama seorang oknum pengacara dari salah satu kamar hotel yang berada di Jalan Kartini Bandar Lampung pada Minggu (1/1/2023) dinihari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum jaksa wanita itu berinisial MNH (38) yang diketahui bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran.

Sedangkan teman prianya berinisial RM (30) yang diketahui merupakan seorang pengacara.

Keduanya diamankan polisi setelah mendapat laporan dari VB yang merupakan suami sah MNH.

Dalam penggerebekan itu, VB didampingi petugas kepolisian yang juga disaksikan oleh karyawan hotel, usai perayaan malam pergantian tahun.

Saat pintu kamar nomor 216 dibuka, oknum Jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis garis.

Sementara teman prianya sedang berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana.

Guna mencegah hal yang tidak diinginkan, pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kita masih mendalami kasus ini. Suami sahnya melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinahan, sesuai dengan pasal 284 KUHP. Keduanya masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra, Senin (2/1/2023).

Dari informasi yang didapat, suami sah MNH yakni VB diketahui juga merupakan seorang jaksa. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. (Ocr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *