Opini  

Take Down? Maraknya Warga Lakukan Mandi Lumpur

Oleh Tri_0v

Monevonline.com, Dikehidupan sehari hari tak luput dari alat elektronik salah satunya Handpone, dan didalamnya kita bisa menggunakan aplikasi yang tersedia seperti sosial media. Banyak sekali jika kita lihat tentang KONTEN mandi lumpur memang tengah tenar di platform TikTok, lantaran dikatakan bisa menghasilkan cuan. Sering kali kita melihat banyak sekali orang “meminta-minta” dengan berbagai cara salah satu nya mandi lumpur dari konten mereka, karena dianggap lebih mudah. Mirisnya, yang terjadi adalah hal ini tidak hanya dilakukan oleh anak muda tapi juga orang lanjut usia.

Melihat kondisi seperti ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pernah menyebut konten mandi lumpur sebenarnya telah dilarang beredar di platform TikTok. Bahkan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan TikTok berkewajiban untuk memblokir konten tersebut.

Kami sudah perintahkan TikTok untuk turunkan (take down),” katanya saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia waktu lalu.

Mengenai musimnya konten seperti mandi lumpur sebenarnya menurut pribadi saya itu hanya cara seseorang mencari rejeki demi memenuhi kebutuhan mereka, bisa dibilang pekerjaan sulit apalagi kan kalo mau ngamen atau sampe minta minta secara langsung seperti bercengkrama kepada masyarakat yang melintas atau yang mereka lewati sudah tidak diperbolehkan dan bahkan di razia.

Namun jika kita lihat secara kemanusiaan dan tingkah laku yang bakal jadi percontohan anak anak sekarang sangat tidak mendidik, apalgi ada kaum berusia lanjut yang ikut dalam konten mandi lumpur secara adab benar benar tidak mencontohkan adab manusia yang seharusnya memuliakan orang tua.

Secara sudut pandang kita harus melihat seperti apa dan bagaimana menanggapi hal seperti ini, disisi lain kita melihat sangat tidak mendidik dan tidak patut di perlihatkan dipublik. Tapi disisi lain mereka mau tidak mau mungkin karna tuntutan hidup terpaksa malakukan hal itu demi mendapatkan belas kasih orang orang dermawan.

Disebut jika kebijakan blokir konten mandi lumpur mengacu pada surat edaran dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. SE Nomor 2 Tahun 2023 tersebut berisi tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya. Bahwa ini tidak hanya berlaku hanya untuk konten mandi lumpur, tetapi untuk semua konten mengemis online lainya.

Dikutip apa yang dikatakan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, kebijakan blokir konten mandi lumpur ini untuk sementara hanya diterapkan di platform TikTok saja. Namun tidak menutup kemungkinan juga akan berlaku di platform lain..

Kita mintakan TikTok take down karena konten itu cuma ada di TikTok. Kalau nanti misalnya, platform lain menayangkan konten serupa, kita akan minta platform bersangkutan men-take down,” ungkap Usman.

Sebelumnya juga perwakilan TikTok indonesia juga telah mengumumkan bahwa platformnya kini telah melarang (take down) peredaran konten mandi lumpur atas permintaan Kominfo. Dengan kata lain, setiap konten yang mengandung tayangan khususnya konten mandi lumpur akan diblokir.

Sebenarnya jika kita lihat lebih jauh lagi tentang konten konten yang tayang dimedsos yang mestinya digencar dan jangan lagi tampil di beranda, yaitu konten dewasa. Contoh salah satunya seperti joget dengan menggunakan pakaian ketat sexy dan Masih banyak yang lebih tidak mencerminkan pendidikan. Apalagi anak anak saat ini sudah banyak menggunakan gedjet, tentu saja akan melihat apa yang muncul ditampilan yang mereka tonton dan akhirnya dewasa sebelum usianya.

Mestinya hal hal seperti itulah yang harus di take down, dan yang mestinya layak tayang harusnya sebuah motifasi dan didikan yang akan mencerminkan perkembangan anak bangsa.

Dengan maraknya konten mandi lumpur banyak dari kalangan pemerintah menanggapi hal itu, salah satunya jga ada dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, iapun menjelaskan agar masyarakat tidak membuat konten yang mengeksplotasi kedermawanan masyarakat indonesia.

Jika kita mengulang kembali, mereka membuat konten seperti itu tidak ada paksaan maupun memaksa penonton untuk memberikan gift/cuan mereka, jika pemerintah mememang melarang keras konten seperti itu sebaiknya sediakan perkerjaan yang bisa membuat mereka bertahan hidup.

Dan jangan lupa berantaslah segala konten atau iklan yang bersifat pornografi, judi dan yang tak layak untuk tumbuh kembang anak anak indonesia, berikanlah mereka tontonan yang mengembangkan reatifitas tinggi mereka agar mampu berjuang melawan persaingan hidup. Jika masyarakatnya makmur mampu berdiri sndiri maka negara ini benar benar terlihat sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *