MONEVONLINE.COM, Tulangbawang Barat – Plh. Sekda Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Novriwan Jaya SP memimpin jalannya rapat Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Tubaba tentang pedoman penerapan disiplin dan protokol kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada tatanan normal baru. Acara berlangsung di ruang rapat bupati setempat, Panaragan, Senin (14/09/2020) kemarin.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Plh. Sekdakab, Forkopimda, camat se-Kabupaten Tubaba serta kepala OPD terkait.
Diketahui, rancangan Perbup Tubaba tantang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ditujukan kepada perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab tempat (fasilitas umum), Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tenaga kontrak.
Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan juga akan diberlakukan pada tempat dan fasilitas umum seperti perkantoran/tempat kerja, usaha, sekolah, tempat ibadah, stasiun, dan transportasi umum.
Plh. Sekdakab Tubaba Novriwan Jaya, SP menyampaikan bahwa Rancangan Perbup ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19, meningkatkan partisipasi warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, mendorong masyarakat agar memiliki kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan.
Selanjutnya Rancangan Perbup tersebut melalui Kepala Bagian Hukum akan menerima masukan dan koreksi perbaikan demi kesempurnaa dan aplikatif di masyarakat. (jay)