Tingkatkan PAD, BPPRD Awasi Petugas dan Wajib Pajak

Monevonline.com, Bandar Lampung — Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung juga akan mengawasi petugas pajak agar patuh bayar pajak, tak hanya wajib pajak. Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Plt Kepala BPPRD Kota Bandar Lampung, Febriana mengatakan target pendapatan dari pajak daerah tahun ini sebesar Rp523 miliar. Salah satu upaya untuk mencapai target tersebut yakni peningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak.

Petugas pajak kita awasi untuk mengantisipasi agar tidak ada permainan pembayaran pajak,” kata Febriana, Jumat (10/3).

Menurutnya, upaya lain untuk meningkatkan pajak yakni penambahan pemasangan tapping box. Tahun ini direncanakan penambahan sebayakan 200 unit, sehingga totalnya 700 unit tapping box.

Nanti akan kita tempatkan (tapping box) di hotel, hiburan dan restoran di Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Perlu diketahui, BPPRD menargetkan hasil retribusi daerah tahun ini sebesar Rp21 miliar, hasil pengelolaan daerah yang sah Rp15 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp117 miliar. Sehingga target total PAD 2023 sebesar Rp678 miliar. (Vian*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *