Pemkot Anggarkan Rp300 Juta Perawatan Marka Jalan

Marka jalan adalah rambu-rambu lalu lintas berupa gambar garis baik di tengah maupun pinggir jalan yang ada di jalan Ibu kota Lampung itu.

Monevonline.com, Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menganggarkan Rp300 juta untuk perawatan marka jalan di tahun 2023.

Marka jalan adalah rambu-rambu lalu lintas berupa gambar garis baik di tengah maupun pinggir jalan yang ada di jalan Ibu kota Lampung itu.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu mengatakan, marka jalan sendiri untuk membantu pengendara berada di jalur yang memang diharuskan, yang otomatis hal ini mengurangi kemungkinan-kemungkinan kecelakaan.

Di 2023 ini kita ada perawatan marka jalan, yang dianggarkan sekitar Rp300 jutaan,” ujar Socrat Pringgodanu, Minggu (12/3/2023).

Menurutnya, anggaran ini juga melihat pendapatan asli daerah (PAD) Bandar Lampung yang baru pulih dari covid-19.

Jadi disela-sela APBD yang baru pulih ini, kita tetap berikan perhatian pada marka jalan,” ucapnya.

Perawatannya sendiri jelasnya, yaitu dilihat berdasarkan volume mana yang paling urgen dan darurat itu yang pihaknya dahulukan.

Awal tahun kemarin kita sudah mulai perbaiki terutama di jalan-jalan protokol. Nanti kita lihat lagi, jika jalan protokol sudah baru kita akan masuk juga pada jalan lingkungan,” jelas Socrat.

Socrat mengaku, perbaikan marka jalan pada jalan lingkungan juga dinilai penting. Tapi, pihaknya juga akan lihat seberapa padat lalu lintas kendaraannya di jalan lingkungan tersebut. (Vian*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *