4 Wilayah Lampung Rawan Penggelembungan Suara

MONEVONLINE.COM, Bandarlampung – Polda Lampung telah melakukan pemetaan wilayah rawan terjadinya potensi penggelembungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Empat daerah yang dimaksud antara lain; Pesisir Barat, Way Kanan, Lampung Tengah dan Pesawaran. Kerawanan terjadi akibat adanya masyarakat di perbatasan yang tidak ikut Pilkada untuk memilih di wilayah tertentu.

Namun Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Erwan Bustami, memastikan hal itu kemungkinan kecil akan terjadi. Sebab dijelaskannya, dalam regulasi pemilihan dan pemungutan suara pemilih yang bisa menggunakan hak suara adalah pemilih yang terdaftar di dalam DPT dan memiliki KTP Elektronik sesuai alamat domisili.

“Selain itu surat suara yang tersedia jumlahnya sama dengan DPT plus 2,5 persen itu saja. Tetapi hal ini harus menjadi perhatian kita bersama,” jelas Erwan, saat dimintai keterangan, Jumat (18/9).

Selain rawan Penggelembungan suara, Polda Lampung juga memetakan kerawanan terkait adanya netralitas ASN, politik uang merata di seluruh wilayah termasuk politisasi bantuan sosial (Bansos), ancaman kesehatan di masa pandemi Covid-19, hoaks atau kampanye hitam dan rebutan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi kemasyarakatan adat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *