Monevonline.com, BANDAR LAMPUNG – Masyarakat Lampung yang sudah bertahun-tahun menikmati jalan yang hancur, tahun ini bisa bernapas lega. Sedikitnya, Rp1,55 triliun bakal digelontorkan untuk memperbaiki jalan-jalan provinsi yang rusak parah tersebut. Perbaikan jalan diperkirakan mulai Juli 2023 mendatang.
Untuk perbaikan jalan, tahun ini Provinsi Lampung mengalokasikan dana sebesar Rp750 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memperbaiki 14 ruas jalan sedangkan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp800 miliar untuk 15 ruas jalan.
Berdasarkan data Bappeda Provinsi Lampung pada Capaian Kinerja Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2018-2022, tercatat ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi sepanjang 1.693,273 km yang terdiri atas 99 ruas jalan (16 koridor) dan tersebar di 15 kabupaten/kota sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/243.a/III.09/H/2016.
Terkait dengan kemantapan jalan provinsi, berdasarkan Perda No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Perda No.13 Tahun 2019 tentang
RPJMD Provinsi Lampung, Target Kemantapan Jalan Provinsi Lampung Tahun 2022 sebesar 76% dengan capaian di akhir tahun
2022 sebesar 76,85%
Di Provinsi Lampung telah terbangun Jalan Tol Trans Sumatera antara lain Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter) sepanjang 142 km, dengan 10 gerbang tol (GT) dan ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang –(Terpaka) sepanjang 110 km, dengan 5 GT.
Sementara, panjang jalan nasional di provinsi ini terdiri atas jalan lintas timur (jalintim), jalan lintas tengah (jalinteng), jalan lintas barat (jalinbar, dan freeder (penghubung) yang total panjangnya 1.296,510 km dengan kondisi kemantapan jalan tahun 2022 sebesar 94,817%.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendampingi Presiden RI Joko Widodo, Jumat (5/5/2023) melakukan peninjauan ruas jalan mulai dari Seputih Raman, Simpang Randu hingga ke Seputih Surabaya, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah. Menurut Presiden Jokowi, Pemerintah Pusat akan melakukan perbaikan ruas jalan di beberapa daerah, termasuk Provinsi Lampung, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektifitas Jalan Daerah.
“Masyarakat juga harus tahu bahwa tanggung jawab jalan negara itu ada di Pemerintah Pusat, jalan provinsi ada di gubernur, jalan kabupaten itu ada di bupati dan wali kota,” lanjut Presiden.
Menurut Presiden, Pemerintah Pusat tahun ini akan mengucurkan dana kurang lebih Rp800 miliar untuk memperbaiki 15 ruas jalan di Provinsi Lampung, yang pembangunannya akan dimulai bulan Juni.
“Bukan urusan viral atau enggak viral, memang tugasnya Pemerintah Pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten kota untuk memberikan layanan kepada masyarakat termasuk menyiapkan jalan yang baik, karena itu menyangkut mobilitas barang dan orang termasuk didalamnya ongkos logistik,” tegasnya.
Saat pemaparan kepada awak media di Mahan Agung, Senin (8/5), Arinal juga menjelaskan 15 ruas jalan yang akan dibantu perbaikannya oleh Kementerian PUPR melalui dana APBN sebesar Rp800 miliar. Meski dibantu oleh pemerintah pusat, Arinal menegaskan bahwa Pemprov Lampung juga akan menganggarkan perbaikan jalan, sehingga proses perbaikan jalan di Lampung akan berkolaborasi.
“Maksudnya seperti yang kemarin di daerah Seputih Banyak itu akan kita bangun tujuh kilometer, sementara panjang ruasnya 24 km, maka 17 kilometer akan dibangun oleh Pemerintah Pusat berkolaborasi dengan Pemprov. Ini berlaku untuk 14 ruas yang lainnya sehingga nilainya Rp800 miliar,” jelas Arinal.
Berdasarkan informasi dari Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, perbaikan ruas jalan Simpang Korpri- Purwotani sepanjang 1,3 km akan ditangani melalui APBD sebesar Rp13,8 miliar dan 2,4 km diusulkan ditangani APBN sebesar Rp69,16 miliar. Kemudian untuk ruas jalan Simpang Randu-Seputih Surabaya (Kecamatan Rumbia) sepanjang 7 km akan ditangani melalui APBD sebesar Rp50,8 miliar dan dan 17,7 km diusulkan ditangani APBN sebesar Rp72,28 miliar.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjelaskan 15 ruas jalan yang rusak parah di Lampung akan mulai dikerjakan pada Juli 2023 mendatang. “Ini akan kita lelangkan dari Mei, kalau bisa Juni sudah ada penetapan dan Juli sudah mulai kerja. Yang jelas, kita mulai tender dulu di mulai akhir Mei ini,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di sela mendampingi kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo ke Lampung, pada Jumat (5/5) kemarin.
Basuki menyebut pengambilalihan perbaikan jalan milik provinsi ke pemerintah pusat telah diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres). Di mana jalan yang rusak parah di daerah dan berstatus milik pemerintah daerah bisa diambil alih perbaikannya oleh pemerintah pusat.
“Jadi sejak awal tahun kemarin, Pak Presiden sudah mengeluarkan instruksi Presiden (Inpres) terkait menangani jalan-jalan yang memang rusak, bukan jalan nasional. Jadi Inpres ini adalah jalan daerah untuk seluruh Indonesia,” ujarnya.
“Terkait di Lampung, kita ada 15 ruas yang akan kita tangani di 2023 dan itu bukan baru digagas setelah viral, jadi sebelum ada viral pun, makanya ini suatu konsiden sudah ada programnya dan Pak Presiden sudah langsung memerintahkan cepat,” tandasnya.
Daftar 14 ruas Jalan Provinsi Lampung yang Diperbaiki dengan APBD 2023 Rp750 Miliar:
1. Ruas Simpang Soponyono – Serupa Indah (Kabupaten Way Kanan)
2. Ruas Simpang Trimulyono – Bungin – Tugusari (Kabupaten Lampung Barat)
3. Ruas Kotabumi – Ketapang (Kabupaten Lampung Utara)
4. Ketapang – Negara Ratu (Kabupaten Lampung Utara)
5. Negara Ratu – Simpang Sonyopo (Kabupaten Lampung Utara)
6. Ruas Talang Padang – Ngarip (Kabupaten Tanggamus)
7. Ngarip – Ulusemong (Kabupaten Tanggamus-Kabupaten Lampung Barat)
8. Ulusemong – Simpang Trimulyono (Kabupaten Tanggamus)
9. Ruas Bujungtenuk – Penumangan (Kabupaten Tulang Bawang)
10. Penumangan – Tegalmukti (Kabupaten Tulang Bawang Barat)
11. Serupa Indah – Tajab (Kabupaten Way Kanan).
12. Ruas Kota Gajah – Simpang Randu (Kabupaten Lampung Tengah)
13. Simpang Randu – Seputih Surabaya (Kabupaten Lampung Tengah)
14. Seputih Surabaya – Sadewa (Kabupaten Lampung Tengah)
Daftar 15 Ruas Jalan Provinsi Lampung Diperbaiki dengan APBN 2023 Rp800 Miliar
1. Ruas Simpang Korpri – Purwotani
2. Ruas Wates – Batas Tanggamus
3. Ruas Perbatasan Kluwih – Jatiringin – Sidoharjo – Umbar
4. Ruas Tanjung Rusia Timur – Selapan
5. Ruas Bangun Negara – Cukuh Senuman
6. Ruas Keramat Teluk – Sri Widodo
7. Ruas Pagar Dewa – Lumbok
8. Ruas Negeri Baru – Sp. 3
9. Ruas Daya Sakti – Makarti
10. Ruas Simpang Segitiga Emas – Muara Tenang – Margo Jadi
11. Ruas Ekamulya – Wonosari – KTM
12. Ruas Bogolama – Pasar Balang
13. Ruas Labuhan Maringgai – Marga Sari
14. Ruas Simpang Randu – Seputih Surabaya
15. Ruas Kota Gajah – Simpang Randu.
(Alfa)