MONEVONLINE.COM, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu segera menyosialisasikan aturan kampanye Pilkada Serentak 2020.
Menurut Puan, sosialisasi harus dilakukan agar ada kesamaan paham antara penyelenggara Pilkada, peserta Pilkada, dan masyarakat tentang tahapan dan tata cara kampanye di masa pandemi Covid-19.
“KPU dan Bawaslu untuk segera menyosialisasikan aturan-aturan secara detail, bisa dipahami petugas dan masyarakat. Harus diatur protokolnya, aturannya, kedisiplinannya,” kata Puan, Jumat (118/9/2020).
Hal itu disampaikan Puan sekaligus untuk merespons aspirasi masyarakat yang mengusulkan Pilkada 2020 ditunda. Puan menyampaikan bahwa dirinya paham akan kekhawatiran terjadinya klaster Pilkada jika Pilkada Serentak tetap diselenggarakan pada 9 Desember 2020.
“Kekhawatiran dari yang mengusulkan penundaan tentu saja saya juga memahami, jangan sampai terjadi klaster Pilkada pada masa pandemi Covid-19 ini,” ungkap Puan.
Sebelumnya, kata Puan, Pilkada dijadwalkan pada 23 September, dan kemudian ditunda hingga 9 Desember atas usulan pemerintah. Bagi Puan, sangat penting menjaga kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan agar Pilkada pada 9 Desember mendatang sukses tanpa ada penularan Covid-19 dan masyarakat bisa memilih pemimpin yang dipercaya dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Yang harus kita jaga, mematuhi protokol Covid-19. Jaga jarak, pakai masker, dan sering cuci tangan,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Menurut Puan, mematuhi protokol kesehatan harus jadi perhatian semua pihak, penyelenggara Pilkada, pasangan calon kepala-wakil kepala daerah dan pendukungnya, serta masyarakat yang akan berpartisipasi dalam pesta demokrasi tersebut.
“Ini harus jadi perhatian semua pihak, penyelenggara pemilu, yang berkontestasi, dan pendukung,” ucap Puan.
Perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu mengingatkan kembali bahwa pasangan calon kepala-wakil kepala daerah harus lebih kreatif menyampaikan visi dan misinya pada masa kampanye Pilkada 2020. Terpenting adalah, kesadaran bersama untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Pernah dilakukan konser di dalam mobil, penontonnya enggak boleh keluar, yang melakukan pertunjukkan juga terbatas. Intinya adalah kreativitas dan inovasi dari calon untuk menyampaikan visi misi, terkait penanganan Covid-19, dan bagaimana menyejahterakan masyarakat di daerahnya masing-masing,” ujar Puan. (red)