Monevonline.com, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan penyelamatan terhadap 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Provinsi Lampung.
Para calon PMI itu berasal dari beberapa wilayah diantaranya Nusa Tenggara Barat, yang awalnya akan dikirim ke Timur Tengah.
Terindikasi bahwa ke 24 PMI ilegal tersebut di tampung sementara di wilayah Provinsi Lampung.
Hal tersebut diketahui dari identitas para calon PMI yang berasal dari sejumlah wilayah di luar Provinsi Lampung.
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, sebanyak 24 calon PMI berhasil diselamatkan oleh Polda Lampung berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai sebuah rumah dijadikan lokasi penampungan sementara pada Selasa (6/6/2023) di kawasan Kecamatan Raja Basa Bandar Lampung.
“Kami masih mendalami tentang para calon PMI ini. Saat ini para korban kami upayakan perlindungan dan kini telah berada di Mapolda lampung dan di tempatkan di Unit PPA,” ungkap Andri.
Pihaknya berkomitmen bahwa Polisi berupaya nyata dari aksi pemberantasan sindikat dan untuk menyelamatkan korban dari upaya tindak pidana perdagangan orang.
Andri menyebut awalnya Polisi menerima aduan dari masyarakat terkait adanya tempat yang diduga dijadikan penampungan calon PMI ilegal atau non prosedural di jalan Padat Karya Kelurahan Raja Basa, Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung. Atas laporan tersebut, petugas mendatangi lokasi.
Selanjutnya, petugas dari Subdit Renakta/ PPA mengecek ke dalam lokasi yang awalnya berada di sebuah rumah dan berhasil membawa 24 orang calon PMI tersebut ke Mapolda Lampung.
“Di mana sebelumnya ke 24 orang perempuan yang ketika ditanya petugas, mereka menjawab bahwa ingin jadi PMI di Timur Tengah,” kata Andri.
Setelah dilakukan penelusuran, Polisi berupaya mengungkap patut diduga telah terjadi aktivitas pemberangkatan Calon PMI ilegal atau non prosedural.
“Dugaan sementara karena Lampung hanya jadi tempat transit saja, untuk medical, lalu dibawa para Calon PMI dibawa ke wilayah Jawa maupun jakarta sebelum diberangkatkan,” ujarnya.
Saat ini pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan BP2MI terkait para perempuan yang diduga calon PMI nonprosedural itu dengan sebelumnya melakukan pendataan lebih lanjut dengan tujuan negara penempatan yang menurut informasi akan di bawa ke Timur Tengah itu tanpa adanya dokumen pendukung sebagai Pekerja Migran dan tidak memiliki dokumen paspor. (Ocr)