Monevonline.com, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Lampung masa jabatan 2023-2028. Pengumuman tersebut diiringi dengan surat edaran bernomor 60/KP/K1/07/2023.
Pengumuman itu dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang.
“Setelah melakukan penilaian terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan, bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Masa Jabatan 2023-2028 yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan,” tulis surat yang bertanda tangan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Selasa 25 Juli 2023.
Sementara untuk nama-nama yang lulus untuk Lampung yakni, Ahmad Qohar, Gistiawan, Hamid Abdul Munir, dan terkhir Tamri.(mnv)