Monevonline.com, Bandar Lampung – Tempat Hiburan Malam (THM) Center Stage (CS) Hotel Novotel Lampung akhirnya dapat beroperasi kembali setelah sebelumnya disegel.
Pemberian izin untuk buka kembali Center Stage dan beberapa fasilitas Hotel Novotel yang sempat disegel, karena pihak management entertaiment Hotel Novotel telah melengkapi izinnya.
Demikian disampaikan Koordinator Entertainment Hotel Novotel, Ronald ZP, Jumat (20/10/2023) malam.
“Sudah mas. Kami sudah urus izinnya. Sudah kami lengkapi semua (izin). Jadi sudah clear semua,” ungkap Ronald.
Kata Ronald, mulai malam ini (Jumat, 20/10/2023), fasilitas Hotel Novotel yang sempat disegel oleh Dinas Perizinan, sudah aktif kembali.
“Ya. Mulai malam ini (CS) dan fasilitas yang sempat disegel sudah beroperasi lagi. Tadi segelnya sudah dibuka oleh pihak dinas,” ujarnya.
Ronald menegaskan bahwa pihaknya akan selalu patuh terkait perizinan. “Kita akan selalu patuh kalau soal izin. Pasca disegel pada 17 Oktober 2023 kemarin, kami langsung urus perizinannya,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, beberapa fasilitas Hotel Novotel Lampung, yang berada di Jalan Gatot Subroto, Bandar Lampung disegel oleh tim gabungan dari pengawasan perizinan sektor pariwisata gabungan DPMPTSP Lampung, Satpol-PP Lampung, Dinas Parekraf Lampung, dan Polda Lampung pada Selasa (17/10/2023) lalu.
Selain Center Stage (CS), tim gabungan juga menyegel dua fasilitas lainnya, yakni kolam renang dan SPA.
Alasan Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol-PP Lampung Indra Sanjaya mengatakan, bahwa KBLI pada enam fasilitas yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum dipenuhi atau dimiliki oleh Novotel Lampung, diantaranya, Center Stage, Kolam Renang, SPA, Jasa Boga, dan Restoran.
Kendati demikian, lanjut Indra, pihaknya meminta management Novotel Lampung segera membereskan sektor usaha yang izinnya belum tuntas.
“Semakin cepat pihak management menyelesaikan perizinannya, maka semakin cepat tempat usahanya berjalan kembali. Jadi kita tergantung mereka,” tegas Indra, Selasa (17/10/2023).
Pasca disegel, Ronald menegaskan akan secepatnya mengurus perizinannya hingga tuntas.
“Dari temuan yang belum lengkap atau terverifikasi akan segera kita selesaikan,” ungkap Ronald, Rabu (18/10/2023) lalu.
Ronald menjelaskan bahwa terkait enam KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang belum kelar izinnya sudah proses, hanya saja terjadi keterlambatan di pusat saat pihaknya meng-upload.
“Ada keterlambatan dari pusat itu saja,” kata Ronald.(Ocr)