Monevonline.com, Bandar Lampung – Guna mewujudkan komitmen “Zero Halinar” atau tidak adanya handphone, pungutan liar, dan khususnya mengantisipasi peredaran narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung merazia di setiap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Rabu (1/112023) malam.
Razia ini dipimpin langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto.
“Kegiatan ini adalah bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Lampung. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara berkala dan terus menerus sebagai komitmen bersama kita dalam mewujudkan Lapas Narkotika Lampung bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” kata Kalapas.
Dijelaskan Ade, bahwa kegiatan razia dilakukan dengan langkah-langkah berikut, yakni seluruh penghuni di tiap kamar secara bergantian dikeluarkan secara tertib, dilanjutkan dengan penggeledahan badan setiap penghuni kamar.
“Setelah selesai penggeledahan badan, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian dan disaksikan oleh salah satu penghuni kamar,” ujar Kalapas.
Selain rutin melakukan razia, lanjutnya, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dengan siaga memperketat pengamanan dan penggeledahan barang titipan untuk warga binaan.
“Setiap hari libur kami menambah personel serta melakukan penggeledahan dengan ketat terhadap barang-barang titipan dari pembesuk untuk warga binaan,” tegasnya
Untuk diketahui, penggeledahan dilakukan secara acak terhadap lima Blok Hunian Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Pada giat razia kali ini tidak ditemukan barang-barang terlarang.
“Dalam kegiatan hari ini Alhamdulillah tidak ditemukan barang-barang terlarang,” pungkasnya. (Ocr)