Monevonline.com, KALIANDA – Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kalianda melaksanakan giat Penggeledahan di Blok Hunian Warga Binaan Lapas Kalianda, Minggu (20/11).
Kali ini petugas Lapas menyisir seluruh kamar hunian di Blok C dan Blok D di malam hari yang dimulai pada pukul 23.00 WIB.
Kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh para jajaran petugas dilakukan dengan cara humanis dan dengan mengedepankan pendekatan persuasi yang efektif.
Pelaksanaan kegiatan razia dan penggeledahan insidentil dipimpin oleh Ka.KPLP, bersama dengan Kasubsi Portatib, Staf Keamanan, Staf KPLP, serta Regu Pengamanan.
“Kegiatan ini merupakan upaya preventif kami demi mencegah adanya Gangguan Kamtib. Dalam memilih kamar hunian, kami menggunakan strategi yg diorganisir secara terukur agar pelaksanaan bisa maksimal,” tutur Kalapas Kalianda, Chandran Lestyono.
“Kami terus berkomitmen agar Lapas Kalianda bebas dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, serta benda terlarang lainnya. Dalam penggeledahan kami tidak menemukan adanya barang tersebut, hanya saja kami menemui benda-benda yang berpotensi akan menimbulkan Gangguan Kamtib,” tutupnya.
(Ian/HumasPaskal)