Monevonline.com, Pesisir Barat – Polres Pesisir Barat (Pesibar) bersama KPU Pesibar dan Bawaslu Pesibar melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Perjanjian Kerjasama (MOU) untuk Pemilu 2024 di Aula Hotel Sunset Beach Krui Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat. Jumat (1/12/2023) siang.
Kegiatan penandatanganan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat Marlini dan Ketua Bawaslu Pesisir Barat ABD. Kodrat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Pesisir Barat AKP Abdul Rasyid, Sekretaris KPU Pesisir Barat Doni Zulkarnain, Komisioner KPU Devisi Hukum dan Pengawasan Azwan Feri, Komisioner KPU Teknis dan Hubmas Ramzi, Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Marten Efendi serta dan Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Zaini Opani.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra mengatakan, bahwa Polres Pesisir Barat pertama kali diresmikan di tahun ini dan langsung dihadapkan pada pengamanan krusial yaitu pemilu 2024.
“Kegiatan ini merupakan momen pertama bagi Polres Pesisir Barat dalam mengamankan pesta rakyat tiap 5 tahun sekali. Untuk itu melalui penandatangan Perjanjian Kerjasama ini dan dengan dilandasi komitmen netralitas Polri maka kami dari Polres Pesisir Barat dan seluruh penyelenggara pemilu di Kabupaten Pesisir Barat yaitu KPU dan Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat akan bersama sama fokus, berintegritas, bekerjasama dan berkolaborasi baik satu sama lain agar kegiatan pemilu dapat berjalan lancar dan aman. Demi masa depan Indonesia khususnya kabupaten Pesisir Barat,” kata Kapolres. (Ocr)