Monevonline.com, Bandar Lampung -Empat orang tersangka kasus narkoba yang ditahan di sel tahanan Mapolda Lampung melarikan diri pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 Wib.
Keempat tersangka tersebut merupakan bandar sekaligus pengedar dengan jumlah barang bukti puluhan kilogram narkoba jenis sabu yang ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung beberapa waktu lalu.
Saat ini, tim dari Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Lampung telah melakukan pengejaran terhadap empat orang tahanan yang kabur tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah Astutik membenarkan, adanya empat orang tahanan yang kabur tersebut.
“Benar, ada tahanan yang melarikan diri, jumlahnya empat orang,” kata Umi di Mapolda Lampung, Rabu (6/12/2023).
Umi menjelaskan, empat tahanan itu berinisial M, MA, MN, dan AS. “Keempatnya adalah tahanan dengan kasus narkotika,” ujarnya.
Adapun kronologi kaburnya tahanan itu terungkap saat petugas jaga dan piket melakukan pengecekan di rutan tahanan dan barang bukti (tahti).
Sekitar pukul 03.00 WIB, tahanan yang berada di sel 7 dalam kamar yang sama memanggil petugas jaga.
“Tahanan itu memberitahukan bahwa 4 tahanan itu tidak ada di dalam sel,” jelas Umi.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui besi ventilasi kamar mandi dalam keadaan patah.
“Saat ini Tekab 308 dan Ditresnarkoba Polda Lampung sedang melakukan pengejaran,” tegas Umi.
Umi juga meminta kepada keluarga tahanan yang kabur untuk bekerja sama dan menginformasikan ke polisi.
“Kita imbau agar menyerahkan diri dan keluarga jika mengetahui keberadaan anggota keluarganya itu untuk menginformasikan,” pesan Umi. (Ocr)