MONEVONLINE.COM, Bandar Lampung – Polisi akhirnya berhasil menangkap satu dari dua pembunuh Heri Irwanto (35) petugas Dinas Kebersihan Bandar Lampung UPT Telukbetung Timur yang terjadi tahun 2014 lalu.
Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung menciduk M Hatta (32) saat berada di kediamannya, Pekon Ampai, Telukbetung Timur, Bandar Lampung. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam buruan Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung.
Diketahui, korban Heri Irwanto (35) warga Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, tewas setelah dikeroyok kakak beradik M Hatta (32) dan SN (36).
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Kompol Rezky Maulana mengatakan, setelah enam tahun berlalu, Kasat menginstruksikan team khusus anti bandit (Tekab) 308 untuk melakukan penyelidikan.
“Penyelidikan sampai penangkapan tersangka itu kurang lebih selama tiga hari,” ujar Resky Maulana.
Rezky menjelaskan, untuk menangkap pelaku, petugas terpaksa melakukan penyamaran. Sebab, informasinya M Hatta yang ternyata sudah dua tahun mudik bekerja sebagai pengumpul barang bekas.
“Sempat terjadi perlawanan saat akan ditangkap. Begitu anggota kita masuk, tersangka ini berupaya kabur lewat pintu belakang,” katanya.
Rezky mengatakan, ada beberapa faktor menjadi penyebab kasus ini lamban terungkap. Salah satunya, karena warga sekitar rumah tersangka ikut menutupi kasus tersebut. Padahal, sudah dua tahun ini tersangka berada di tengah tengah masyarakat sekitar.
Sesuai KUHPidana, Hatta terancam pidana minimal 20 tahun penjara.
“Aksi kedua pelaku ini sudah direncanakan beberapa hari sebelum kejadian,” ujarnya. (tbc)