MONEVONLINE.COM, Bandar Lampung – Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah mengaku sudah menerima laporan terkait akun-akun yang digunakan tiga pasangan calon (Paslon) di Pilkada Bandar Lampung 2020.
Meski Candrawansyah, meski sudah dilaporkan aku resmi, pihaknya akan tetap mengawasi akun media sosial yang melakukan kampanye atau sosialisasi meskipun tidak terdaftar sebagai akun resmi yang dilaporkan.
Bawaslu, kata Candra, telah menyiapkan tim untuk mengawasi akun-akun medsos baik yang terdaftar maupun tidak.
“Iya kita Bawaslu Kota Bandar Lampung siap mengawasi akun-akun medsos paslon baik yang terdaftar maupun yang tidak,” ungkap Candrawansah.
Dirinya juga menghimbau, agar sekiranya semua akun yang bersosialisasi terhadap calon mengedepankan etika, tidak menjelek-jelekkan calon lain.
“kalau akun tersebut meresahkan masyarakat, tentu akan kami sampaikan kepada pihak kepolisian agar nanti ditindak-lanjuti,” pungkas Candrawansah.
Diketahui, sebelumnya tiga Paslon Walikota dan Wakil Walikota telah melaporkan akun-akun yang akan digunakan Calonkada untuk kampanye melalui media sosial.
Dari tiga paslon tersebut, pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah mendaftarkan 10 akun media sosial berupa Facebook dan Instagram.
Sementara pasangan M Yusuf Kohar-Tulus Purnomo mendaftatkan tiga akun Medsos berupa Instagram, Facebook dan Twitter. Untuk Rycko Menoza-Johan Sulaiman mendaftarkan dua akun medsos berupa Facebook dan Instagram. (red)