MONEVONLINE.COM, Bandar Lampung – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung digegerkan dengan penangkapan beberapa petugas setempat terkait dugaan melakukan Pungli.
Menurut informasi, ada dua orang yang ditangkap. Mereka diciduk sekitar pukul 10.00 WIB oleh petugas Polresta Bandar Lampung.
“Sempat agak rame tadi di situ. Ada polisi datang dan membawa tiga orang. Dua dari petugas. Satu lagi dijadikan saksi,” kata seorang sumber seraya mewanti-wanti namanya tidak dipublish.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya membenarkan hal tersebut. “Masih dalam proses. Nanti akan kita rilis lengkap,” kata mantan Kapolsek Tanjungkarang Barat ini. (red)