Monevonline.com, Bandar Lampung — Menjelang Masa tenang kampanye yang akan jatuh pada minggu, tanggal 11 Februari mendatang, Pemerintah Kota Bandar Lampung mengaku siap dan kapan saja mengikuti arahan Bawaslu dalam penertiban atribut kampanye.
Hal itu diungkapkan melalui Kasatpol PP Bandar Lampung Achamad Nurizky, Kamis, 8 Februari 2024.
Ia mengatakan pihaknya berserta tim yang ada akan bersiap kapanpun guna menertibkan alat peraga kampanya di kot Tapis Berseri ini.
“Pada prinsipnya Pol PP Kota Bandar lampung siap menertibkan alat peraga kampanye sesuai kewenangan yang diberikan, bersama arahan Bawaslu tentunya,” katanya.
Menjelang Masa tenang kampanye yang akan jatuh pada minggu, tanggal 11 Februari mendatang, Pemerintah Kota Bandar Lampung mengaku siap dan kapan saja mengikuti arahan Bawaslu dalam penertiban atribut kampanye.
Hal itu diungkapkan melalui Kasatpol PP Bandar Lampung Achamad Nurizky, Kamis, 8 Februari 2024.
Kiki -sapaannya-, mengatakan pihaknya berserta tim yang ada akan bersiap kapanpun guna menertibkan alat peraga kampanya di kot Tapis Berseri ini.
“Pada prinsipnya Pol PP Kota Bandar lampung siap menertibkan alat peraga kampanye sesuai kewenangan yang diberikan, bersama arahan Bawaslu tentunya,” katanya.
Kewenangan yang dimaksud sendiri terkandung dalam Perda nomor 1 tahun 2018 tentang menjaga keindahan kota Bandar Lampung.
“Sesuai Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum juga keindahan kota Bandar Lampung,” singkatnya.
Sebelumnya diberitakan,Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memimpin Apel Gelar Siaga Pemilu demi wujudkan Pesta Demokrasi aman dan demokratis, di lapangan Saburai, Enggal, Bandar Lampung, Selasa, 6 Februari 2024.
Dalam kegiatan itu hadir Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras, Dandim 0410/KBL Letkol Arh Tan Kurniawan S.A.P.,M.I.Pol, Para Petinggi OPD, dan sepuluh ribu satgas terdiri dari gabungan TNI, Polri, serta RT, RW, Sat pol PP, Damkarmat, BPBD, dan lainnya.
Dalam sambutannya Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, Pemilu adalah sarana Demokratis untuk menyampaikan aspirasi rakyat dalam rangka membentuk system negara yang legimate dan berkedaulatan rakyat, itu berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945
“Sehingga Pemerintah dan pimpinan nasional, yang lahir dari pemilu merupakan kehendak dari rakyat. Dan dijalankan sesuai dengan kepentingan rakyat,” katanya.
Dalam Pemilu 2024 ini, Bunda Eva menyebut Pemkot Bandar Lampung mempunyai delapan strategi untuk menyukseskan dan mengawal Pesta demokrasi ini.
Yang pertama adalah menetapkan setiap kerawanan pada setiap tahapan pemilu 2024 dan lakukan deteksi dini untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang di dalam masyarakat.
“Sehingga setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu jalannya pemilu 2024 dapat diantisipasi sedini mungkin, dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,”ungkapnya.
Kedua memperkokoh kerjasama yang harmonis dengan seluruh penyelenggara pemilu dan segenap komponen masyarakat. Ini guna mewujudkan sinergi yang proaktif dalam rangka pengamanan pemilu 2024. Ketiga bagi segenap ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung agar tetap menjaga komitmen dan netralitas, serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
Keempat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman intoleransi, radikalisme serta kegiatan yang bersifat sara dengan memanfaatkan momen pemilu serentak tahun 2024.
“Kelima Bunda minta lakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pidana pemilu secara terpadu, melalui sentra penegakan hukum terpadu,” tuturnya.
Lalu, keenam memberikan arahan dan petunjuk yang jelas kepada seluruh anggota (satgas pemilu) yang bertugas, serta pedomani aturan dan SOP yang berlaku, untuk menghindari keraguan dan kesalahan prosedur dalam pelaksanaan tugas.
Ketujuh mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak politik dengan sebaik-baiknya pada hari pemungutan suara tanggal 14 Febuari 2024 di TPS yang sudah ditentukan.
” Hindari tindakan golput yang justru akan mencemari terlaksananya pemilu serentak,” pesannya.
Dan terakhir, dirinya meminta pengawasan dan pengendalian secara melekat terhadap pelaksanaan operasi dan seluruh kinerja anggota untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Mari mantapkan tekad, tugas serta komitmen untuk mengawal dan mensukseskan pemilu 2024,” pungkasnya.
Setelah Apel, dilanjutkan dengan Peninjauan Satgas oleh Wali Kota Bandar Lampung. (rls)