Erwin Nasution Laporkan Dugaan Oknum KPU Terima Uang Rp. 530 Juta Untuk 3.700 Suara dan Perhitungan C1 dengan Sirekap Ternyata Berbeda

Monevonline.com, BANDAR LAMPUNG — Caleg Dapil 4 DPRD Kota Bandarlampung dari PDIP M. Erwin Nasution, ST, MM melaporkan seorang oknum KPU Kota Bandarlampung yang diduga telah menerima uang Rp530 juta ke Bawaslu Provinsi Lampung.

Erwin diterima langsung Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar di sekretariatnya, Jl. Pulau Morotai No.89, Jagabaya III, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung, Senin (26/2/2024), pukul 14.47 WIB.

Menurut Erwin, awalnya oknum KPU Kota Bandarlampung itu meminta Rp900 jutaan tapi akhirnya hanya meminta Rp530 juta untuk 3700 suara. Namun, setelah Pemilu 2024, suara yang diperolehnya malah berkurang antara C1 dengan Sirekap KPU RI.

Dikonfirmasi, oknum KPU Kota Bandarlampung sempat merespon mohon izin konfirmasi. Namun, setelah itu, SMS conteng satu dan telepon belum ditanggapai. Demikuan juga konfirmasi ke ketuanya, belum ada respon.

“Saya punya bukti rekaman pengakuan soal uang dan rekaman CCTV penyerahannya,” ujar Erwin kepada Helo Lampung didampingi Panglima Laskar Lampung Nero Koenang dan Joni dan Reza sambil menunjukan bukti-bukti tersebut.

Dikonfirmasi Iskardo P. Panggar membenarnya adanya pengaduan Erwin. “Kami sebagai Bawaslu harus menerima setiap pengaduan,” ujarnya kepada Helo Lampung. Dia prihatin munculnya dugaan kejadian seperti ini.

Iskardo mengatakan gara-gara ulah oknum, semua bisa gena getahnya. Padahal, penyelenggara pemilu lainnya sudah bekerja sungguh-sungguh agar pemilu berjalan demokratis. Bahkan, ada korbannya.

Dia akan mengawal kasus ini agar terungkap apa yang susungguhnya terjadi. “Kami sudah wanti-wanti, jangan main-mainlah dalam soal pemilu ini, hak rakyat,” kata Iskardo. (Rls)