Sidang Hipni-Melin Lanjut, KPU Lamsel Ngaku Sudah Konsultasi Pusat

MONEVONLINE.COM, Lampung Selatan – Pasangan calon Hipni-Melin resmi melayangkan gugatan kepada KPU Lampung Selatan atas pencalonannya pada Pilkada setempat.

Namun begitu, KPU Lamsel juga yakin bahwa keputusan membatalkan Hipni-Melin sudah sesuai peraturan. Dan bahkan sudah dikonsultasikan kepada KPU Provinsi dan KPU RI. (doni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *