MONEVONLINE.COM, Lampung Selatan – Bakal Pasangan Kepala Daerah (Kada) Lampung Selatan (Lamsel), Tony Eka Candra–Anthoni Imam, akhirnya ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2020.
Penetapan itu dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, Kamis (1/10/2020), yang menghadirkan Liaison Officer (LO) Yusro Hendra Perbasya.
Keputusan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Nomor : 64/HK.03.1-Kpt/1801/KPU-Kab/X/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020, KPU telah menetapkan Bapaslon Toni Eka Chandra–Anthoni Imam memenuhi syarat (MS) mengikuti kontestasi Pilkada di Lamsel.
LO Tony-Antoni, Yusro Hendra Perbasya, mengucap syukur alhamdulillah atas terbitnya SK KPU tersebut.
“Ini merupakan berkah bagi kami, awal langkah perjuangan kita untuk tahapan-tahapan selanjutnya,” ucap Yusro penuh optimis.
Ia juga menambahkan, supaya proses dan tahapan KPU selanjutnya bisa berjalan mulus dan lancar tanpa ada kendala yang berarti.
“Insyaallah kami berusaha memaksimalkan peluang untuk meraih kemenangan sesuai regulasi, optimis meraih kemenangan dengan bermartabat,” tegas Yusro, yang juga mantan Ketua KPU Tanggamus periode 2008-2014 itu.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Lamsel, Mislamuddin, mengatakan setelah ditetapkan menjadi peserta Pilkada maka rencananya esok hari, Jum’at (2/10/2020), pukul 08.00 WIB, Paslon TEC–Anthoni Imam dijadwalkan untuk menghadiri pengambilan nomor urut peserta Pilkada, bertempat di Aula KPU.
“Besok tidak boleh ada pengerahan massa pendukung, jika terjadi makan pengambilan nomor urut akan kami tunda,” pinta Mislamuddin bernada tegas.
Dari pantauan media, agenda penetapan Paslon TEC – Anthoni Imam pada hari ini sempat diwarnai dengan guyuran hujan deras, meskipun begitu acara tetap berjalan dengan lancar dan tertib. (Doy)