Rispaili – Rico Menguat di Pilkada Pesawaran 

MonevOnline, BANDARLAMPUNG-Hitung mundur perhelatan pilkada serentak tersisa lima bulan lagi. Manuver-manuver politik para bakal calon yang akan bertarung kian gencar terlihat. Tak hanya bicara perebutan perahu partai politik (parpol) yang akan mengusungnya, lobi-lobi sejumlah bakal calon mulai meruncing untuk berpasangan menjadi pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah.

 

Seperti terlihat pada Kamis (5/6) malam, bakal calon Bupati Pesawaran, Rispaili, duduk bersandingan bersama Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian.

 

Sinyalemen keduanya bakal berpasangan pun menguat. Tampak jelas terlihat chemistry di antara keduanya. Apalagi baik Rispaili maupun Rico (sapaan akrab Achmad Rico Julian) sama-sama tak membantah pertemuan keduanya membahas soal pilkada Pesawaran.

 

“Bisa jadi (berpasangan). Yang jelas obrolan tadi sudah mengerucut,” kata Rispaili sembari tersenyum. Ketua DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Pesawaran ini melanjutkan, dirinya terus bergerak dan intens melakukan komunikasi terhadap siapa pun baik secara kepartaian maupun ketokohan.

 

Karena diakui Rispaili, meski dirinya optimis akan diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), namun menjadi bagian tanggungjawabnya berkomunikasi dengan parpol lain maupun bakal calon pendampingnya, mengingat PDIP tak mencukupi untuk mengusung pasangan calon sendiri.

 

Diamini Rico, pertemuan keduanya memang membahas seputar pilkada. “Semua kan proses. Berpolitik tentu semuanya tergantung dari komunikasi,” tandasnya.

 

Dan diakui Rico, dirinya juga menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme partainya. Termasuk apakah nanti hanya mengambil posisi sebagai Wakil Bupati. “Apapun keputusan partai, y kita harus taat dong,” cetusnya.

 

Diketahui, PDIP mendapat 6 kursi di DPRD Pesawaran sedangkan Partai Gerindra memperoleh 7 kursi di Pesawaran. Sehingga jika keduanya berkoalisi, sudah memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah sendiri. (rls)