Habiskan Dana Triliyunan, 4 Masalah IKN Temuan BPK Justru Hambat Pembangunan

MonevOnline, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan sejumlah masalah yang dapat menghambat pembangunan dari IKN.

Keadaan tersebut didasari dari dokumen BPK berjudul Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023.
Berikut ini empat masalah IKN temuan dari BPK RI.

Pendanaan IKN Belum Memadai
Melalui Ketua BPK, Isma Yatun mengatakan bahwa pembangunan IKN ini belum sesuai arah dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Sumber pendanaan IKN didapat dari APBN, KPBU, dan BUMN atau BUMD pun disampaikan BPK belum terlaksana.

 

Persiapan Pembangunan Lahan Infrastruktur Belum Memadai
Pembangunan untuk lahan infrastruktur IKN pun masih terkendala mekanisme pelepasan kawasan hutan.

“2.085,62 Ha dari 36.150 Ha tanah masih dalam penguasaan pihak lain karena belum diterbitkannya Hak Pengelolaan Lahan (HPL), serta belum selesainya proses serifikasi atas 5 area hasil pengadaan tanah,” ucap Isma Yatun.

Belum Optimal Manajemen Infrastruktur Tahap 1
Material dan peralatan kontruksi untuk pembangunan IKN pun tidak optimal dalam tahap 1.
Hal itu dikarenakan harga pasar material batu split dan sewa kapal tongkang tidak sepenuhnya terkendali.
Selain itu fasilitas Pelabuhan untuk bongkar muat dalam melayani pembangunan IKN juga belum dipersiapkan secara menyeluruh.
Selain itu kurangnya pasokan air dalam pengolahan beton pun menjadi masalah yang ditemukan oleh BPK.

Kementerian PUPR Belum Miliki Rancangan Serah Terima Aset
Hal lain yang membuat masalah dalam pembangunan proyek IKN yang disampaikan oleh BPK karena Kementerian PUPR belum memiliki rencana anggaran operasional.

Kemudian tidak dimiliki juga mekanisme pemeliharaan dan pengelolaan aset dari hasil pembangunan infrastruktur IKN Tahap 1.***