KALIANDA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Bob Bazar, SKM, Kalianda, Lampung Selatan mengikuti Desk Wawancara Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (07/10/2024).
Desk wawancara ini dihadiri oleh Asisten bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat (Kesra) Pemkab Lampung Selatan, Intji Indriati, Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda dr. Reny Indrayani, Kepala Disdukcapil Edy Firnandi perwakilan inspektorat, perwakilan DPMPPTSP, perwakilan dari bagian organisasi Setdakab dan sejumlah pejabat struktural Rumah sakit, yang bertempat di Aula RSUD Bob Bazar Kalianda.
Wawancara langsung dimulai dengan memaparkan terkait pelaksanaan pembangunan Zona Integritas disampaikan oleh pihak RSUD Bob Bazar Kalianda. Usai paparan, dilanjutkan dengan tanya jawab seputar inovasi-inovasi RSUD Bob Bazar memitigasi resiko permasalahan, hingga bagaimana implementasinya di lapangan yang diberikan oleh Tim Penilai Nasional (TPN).
Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda dr. Reny Indrayani menyampaikan ucapan terimakasih atas saran dan arahan dari TPN dalam melakukan Evaluasi wawancara Pembangunan ZI WBK di RSUD Bob Bazar Kalianda.“Penilaian yang di lakukan oleh Tim Penilai Nasional (TPN) terkait Pembangunan ZI WBK ini sangat kami apresiasi. Semoga hal ini menjadi langkah awal yang baik, untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat tanpa korupsi, dan RSUD Bob Bazar berhasil meraih predikat WBK di tahun 2024 ini,” Harap dr. Reny.
dr. Reny Indrayani juga menambahkan, Pencanangan Zona Integritas ini harus dilaksanakan agar rumah sakit milik Pemerintah daerah ini dapat memperoleh predikat WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Perempuan berhijab itu menegaskan, pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM merupakan salah satu bentuk komitmen Manajemen dan Civitas Hospitalia di RSUD Bob Bazar Kalianda.
“Kami secara konsisten dan berkelanjutan berkomitmen mewujudkan perubahan yang lebih baik dalam kualitas tata kelola pemerintah, sehingga masyarakat dapat merasakan kualitas layanan yang semakin prima dan bebas dari korupsi,”terangnya.
dr. Reny juga menjelaskan, dari berbagai success story pembangunan Zona Integritas di Indonesia, menunjukkan bahwa komitmen adalah menjadi prasyarat (prerequisite) sebuah instansi yang berintegritas. Jika komitmen kuat, maka dalam upaya mewujudkan institusi yang bersih dan melayani melalui Zona Integritas akan benar-bener terwujud. “Namun jika komitmen itu lemah, cita-cita menjadi zona integritas hanya akan menjadi sebatas angan dan pencitraan,” Katanya.
Karenanya dr. Reny berharap, seluruh element masyarakat dapat ikut berperan dalam mendukung tercapainya pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM di RSUD Bob Bazar Kalianda. Sebab, peran serta element masyarakat sangat mempengaruhi terwujudnya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, tidak terlepas dari dukungan dari semua pihak, terutama dari masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” Tutupnya. (Red)