Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, menggelar rapat Paripurna dengan agenda menetapkan usulan pimpinan, Jum,at 4 Oktober 2024.
Rapat paripurna penetapan usulan pimpinan itu seiring dengan penetapan pembentukan fraksi-fraksi yang merupakan bagian tugas pimpinan sementara DPRD Lampung Selatan.
Ketua Sementara DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli.SE menjelaskan, tugas pimpinan sementara pertama adalah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi. Kemudian menyusun tata tertib serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
“Dalam rapat paripurna kali ini sesuai dengan tugas pimpinan sementara maka telah ditetapkan pembentukan fraksi-fraksi dan penetapan usulan pimpinan definitif,” kata dia.
Berdasarkan hasil pemilu legislatif 2024 bahwa komposisi jumlah kursi keanggotaan DPRD Lampung Selatan, yang berhak menempati pimpinan sebagai berikut. Partai Gerindra, Partai PDI-Perjuangan, Partai Golkar dan Partai PAN,
Diketahui dari empat partai tersebut telah menyampaikan nama-nama pimpinan yakni Partai Gerindra Erma Yusneli SE, Partai PDI-Perjuangan Merik Havit, SH,.MH, Partai Golkar Benny Raharjo, SH dan Partai PAN, Bella Jayanti,S.I.Kom.,M.B.A.