Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Agus Sartono DPRD pimpin Rencana Kerja Anggaran dalam rangka pembahasan Ranperda APBD tahun 2025 dengan lima Camat Kabupaten Lampung Selatan, diruangan Komisi DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Kamis 31 Oktober 2024.
Dalam rapat komisi tersebut, Ketua komisi I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono mengingatkan, untuk setiap camat agar selalu bersikap netral di pilkada 2023 Lampung Selatan.
” Saya mengingatkan agar seluruh Camat pada Pilkada ini harus bersikap netral,” Ujarnya.
Lanjutnya, agar setiap camat menjaga hubungan baik dengan anggota DPRD Lampung Selatan yang berada di setiap Kecamatan.
“Setiap ada kegiatan di Kecamatan seperti Festival-festival tingkat Kecamatan, sebaik-baiknya pihak kecamatan mengundang anggota dewan yang berada di Kecamatan tersebut,” pinta Agus Sartono.
Tambah Agus Sartono, pengajuan anggaran Ranperda APBD tahun 2025 Kecamatan Lampung Selatan ke DPRD Lampung Selatan sudah kami terima semuanya.
” Ya kami sudah terima semua dan kami akan kawal di Ranperda APBD 2025,” tambah Agus Sartono.
Ditempat yang sama anggota DPRD Lampung Selatan Komisi I Jenggis Khan Haikal, l mengingatkan agar anggaran yang dikelola camat untuk digunakan sebaik baiknya, jangan dihabiskan hanya untuk kegiatan seremonial saja.
“Anggaran yang akan dialokasikan jangan dihabiskan untuk kegiatan seremonial saja, tapi perlu digunakan untuk pembinaan UMKM kecamatan setempat, terutama UMKM yang miliki ciri khusus kecamatan,” jelas Jenggis Khan Haikal.
Untuk diketahui, dalam rapat Komisi I DPRD Kabupaten Lampung secara bergantian memanggil Camat Penengahan, Camat Ketapang, Camat Bakauheni dan Camat Sragi.