Wakil Ketua DPRD Merik Havit Hadiri Murenbang Desa Di Betung Kecamatan Rajabasa

Wakil ketua I DPRD lampung selatan Merik Havit SH., MH., menghadiri pelaksanaan Musrenbangdes di Desa Betung Kecamatan Rajabasa, Kamis 24 Oktober 2024.

 

Musrenbang Desa Betung dihadiri Camat Rajabasa Mirliansyah, pendamping lokal Desa, BPD, para UPT ,TP PKK Desa, Para kader, bunda PAUD dan tokoh masyarakat setempat serta aparatur desa Kadus,RT dan Linmas.

 

Camat Rajabasa Mirliansyah, SE dalam membuka Musrenbang Desa sambutannya, bahwa pentingnya Musrenbang ini adalah untuk bermusyawarah tentang perencanaan pembangunan yang akan di laksanakan di tahun 2025 di Desa Betung ini.

 

“Jadi saya harapkan para peserta musyawarah ini untuk mengikuti secara serius,apa lagi tahun ini merupakan musrenbang yang berbeda karena di hadiri langsung oleh wakil DPRD Lampung Selatan yang merupakan wakil rakyat yang akan menjadi jembatan bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya,” kata Mirliansyah.

 

Hal yang senada juga dikatakan oleh kepala Desa Betung Ahmad Afandi SE., dihadapan Peserta musyawarah menjelaskan, pelaksanaan Musrenbangdes ini bertujuan untuk perencanaan dan penetapan rencana pembangunan di tahun 2025,

 

Dirinya juga sangat berterima kasih atas hadirnya wakil ketua DPRD Lampung Selatan pada pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan desa pada hari ini.

 

“Karena pembangunan didesa ini tidak semua bisa mengandalkan dana desa ,maka dengan hadirnya bapak dewan ini semoga dapat membantu kami agar apa yang kita usulkan akan cepat terealisasi”ucap kades

 

“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada pak Merik Havit yang sudah menyempatkan hadir di Musrenbangdes desa. Betung hari ini.” pungkasnya.

 

Dalam sambutannya, Wakil I ketua DPRD Lampung Selatan Merik Havit, SH,.MH., dirinya menyoroti para UPT yang sering absen saat pelaksanaan Musrenbangdes, karena apa menurut Merik Havit bahwa musrenbang ini harus di sinkronkan jangan hanya seremonial saja tapi harus duduk bersama, apa saja yang akan di usulkan sehingga kalau dari desa kemudian kecamatan sudah sinkron maka saat di kabupaten kami yang mengawal agar apa yang di usulkan oleh masyarakat dapat terealisasi

 

“Maka kalau ada UPT yang sering absen ketika ada musyawarah seperti ini maka saya minta di evaluasi UPT nya,” jelas Merik Havit.