MONEVONLINE.COM, Bandar Lampung- Walikota Bandar Lampung Herman HN meminta UPT untuk bergerak aktif menagih pajak, khususnya pada para pengusaha.
“Semua harus ditagih. Tidak ada kompromi-kompromi. Jika tidak sanggup, diberhentikan saja,” kata Walikota saat menghadiri acara penyerahan SPPT PBB P2 di Aula Gedung Semergou lantai 4 Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Rabu (1/7/2020).
Orang nomor satu di kota berjuluk Tapis Berseri ini berkeinginan pendapatan daerah di Bandar Lampung segera pulih, baik pajak restoran, hiburan, hotel, reklame dan lainnya.
“Karena pajak-pajak ini diambil dari masyarakat, bukan pengusaha. Pengusaha membantu pemerintah menghimpun pajak masyarakat itu,” katanya lagi.
Suami Eva Dwiana ini menambahkan, kebijakan ini tidak lain untuk membantu kepentingan rakyat, terlebih di masa pandemi Covid-19.
“Ini bagaimana rakyat Bandar Lampung harus sejahtera. Segera pulih ekonomi Bandar Lampung ini,” pungkasnya. (red