MONEVONLINE.COM, Bandar Lampung – Polisi mengamankan sebanyak 242 orang dalam aksi demonstrasi susulan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). Tak semua berasal dari Bandar Lampung. Banyak diantaranya berasal dari daerah.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menyebut, ratusan orang yang diamankan terindikasi membawa bensin, kayu, dan sejumlah benda yang bersifat merusak.
“Ada juga yang tidak bawa apa-apa, tapi mencurigakan, jadi kami amankan,” kata mantan Kapolsek Tanjungkarang Barat ini.
Kata dia, polisi hanya akan memproses mereka yang terlibat pidana. “Jika tidak, ya kami kembalikan ke orangtuanya,” katanya.
Yan Budi menjelaskan, dari 242 orang yang diamankan tersebut juga ada remaja perempuan.
Yan Budi menambahkan, untuk para pelajar ada yang berasal dari Metro, Lampung Timur, Tanggamus, dan Lampung Utara.
“Ada semua, maka kami data, kemudian kami arahkan agar tidak mengulangi lagi, kami berikan pernyataan yang diketahui dari diknas setempat dan orangtua,” sebut Yan Budi Jaya.
Selain itu, Yan Budi mengatakan, pihaknya juga melakukan tes urine serta rapid test.
“Ada dua positif narkoba dan rapid test negatif,” katanya. (tbc)