Kota  

Aksi Buruh di Korpri Ditindaklanjuti

MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Selain mahasiswa, ratusanburuh yang tergabung di dalam Konfederensi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Lampung, kembali menggelar aksi di lapangan Korpri, kantor Gubernur Lampung, Rabu (14/10).

Usai menyampaikan aspirasi dengan kawalan ketat, Aksi unjuk rasa itu berjalan kondusif. Sebanyak 15 perwakilan buruh juga telah melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim.

Perwakilan dari para buruh meminta pemerintah menghilangkan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja atau menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu). 

“Ada 7 point penting yang di soroti pada klaster ketenagakerjaan di UU Omnibuslaw ini. Kami tidak menolak adanya Omnibus Law tapi kami meminta klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU itu,” tegas salah satu perwakilan buruh, Yuce Hengki S.

Menurutnya ada beberapa point penting terkait klaster ketenagakerjaan mulai dari jam kerja, rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA), pekerja kontrak atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), alih daya atau outsourcing, upah minimum, pesangon PHK, dan program jaminan kehilangan pekerjaan.

“Kami ingin pemerintah daerah menyampaikan aspirasi kami ke pemerintah pusat,” tukasnya.

Sementara Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti seruan tersebut. Ia akan menggelar pertemuan bersama stakeholder terkait dan melakukan pembahasan sesuai tuntutan yang disampaikan.

“Yang bisa saya sampaikan kepada kawan-kawan adalah tujuan umum dari UU Cipta Kerja ini adalah menciptakan lapangan kerja,” katanya. (Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *