MONEVONLINE.COM, Bandar Lampung – Untuk mempermudah warga dalam melengkapi administrasi kependudukannya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung tidak lagi akan menggunakan blangko security printing atau kertas berlogo stiker.
Dengan konsep ini, masyarakat tak perlu lagi antri namun bisa langsung mencetak sendiri data kependudukannya di rumah sendiri hanya dengan kertas HVS 80 gram.