MONEVONLINE.COM, LAMPUNG SELATAN – Kodim 0422 / Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengamankan 15 kilogram sabu-sabu dan 7.585 butir extacy, yang ditemukan tergeletak dipinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Tarahan, Kecamatan Katibung.
Dalam konferensi pers di Aula Kodim, malam tadi, Dandim 0421 / LS, Letkol Inf. Enrico SN, mengungkapkan, Narkoba bernilai puluhan milyar itu ditemukan oleh Sandy (30) di sekitar Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Selasa (3/11/2020) sekitar pukul 17.00 wib petang tadi.
Barang haram itu, dikemas dalam bungkus kopi cina dan dimasukkan kedalam koper yang tergeletak diseberang jalan. Sandy melihat koper itu, saat dirinya sendiri ke arah Bandar Lampung dan berhenti lantaran sepeda motornya bermasalah.
“Setelah menemukan koper tak bertuan dipinggir jalan itu, Sandy mengadukan hal tersebut ke pos penjaga pantai Sebalang Tanjung Selaki, yakni dengan Andi Azis,” ungkapnya.
Melanjutkan, berani tidak berani membuka isi di dalam koper, sehingga melaporkan mereka yang melaporkan temuan koper misterius ini kepada Babinsa setempat Sertu Kurdi, yang kebetulan tengah melintas.
“Setelah dibuka, isi di dalam koper tersebut ternyata adalah narkoba. Lalu, mereka kemudian membawa barang haram itu ke Makodim 0421 / LS,” terusnya.
Letkol Inf. Enrico menambahkan, atas temuan Narkoba ini, pihaknya menyerahkan kewenangan pengembangan dan pengamanan barang bukti Polres Lamsel.
“Malam ini juga, kita serahkan semua kewenangannya ke Satuan Narkoba Polres Lamsel. Termasuk juga terkait pengembangan kasusnya. Karena ini sebenarnya bukan kewenangan kita,” ucapnya. (Doy)