Polisi Kejar Jejak Digital 3 Akun Penyebar Video Syur Gisel

MONEVONLINE.COM, JAKARTA – Polisi menyebut tiga dari lima akun media sosial yang dilaporkan terkait penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel telah dihapus. “Dari lima akun ini, sudah tiga yang dihapus,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yursi Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 10 November 2020.

Namun, meski begitu Yusri menyebut menghapus akun bukan berarti tidak bisa ditemukan. Pasalnya, lanjut Yusri, penyidik tetap bisa mengusut jejak digital dari akun medsos tersebut. Kata dia, jejak digital tak bisa hilang. “Nanti akan terus dikejar,” katanya, dilansir laman vivanews.com.

Setelah ketahuan, pemilik akun dipanggil polisi. Yusri menambahkan, penyidik akan terus mengembangkan laporan video porno ini, mengingat laporan bukan dari satu pihak saja. Termasuk membuka peluang memanggil Gisel selaku orang yang disebut mirip dalam video porno tersebut.

“Kami undang nanti untuk kami periksa yang bersangkutan, setelah kami mengetahui siapa pemilik akun tersebut. Nanti berkembang lagi misalnya ke yang ada di video itu yang mirip saudari G atau kemungkinan saudari G dipanggil penyidik dalam hal ini,” katanya lagi.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengaku juga telah memeriksa ahli bahasa terkait kasus penyebaran video syur yang mirip dengan artis Gisella Anastasia hari ini, Selasa 10 November 2020.

“Pagi ini, kami memeriksa saksi-saksi ahli, ahli Bahasa yang kami lakukan pemeriksaan, klarifikasi,” ujar Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 10 November 2020.

Setelah memeriksa ahli bahasa, polisi mengaku akan memeriksa ahli ITE. Tapi, untuk waktu pemeriksaannya belum dibeberkan. Kata Yusri, penyidik masih menjadwalkan agendanya. “Masih ada saksi ahli lagi lain yang akan kita undang untuk minta keterangannya, saksi ITE,” kata dia.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, untuk pihak pelapor yakni Febriyanto Dunggio telah memberikan klarifikasinya pada Senin 9 November 2020 kemarin. Selain Febriyanto, dua saksi yang diajukan oleh pelapor juga telah dimintai keterangannya. (viv)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *