MONEVONLINE.COM – Pemerintah meminta para penerima dana desa, utamanya untuk bantuan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD), lebih aktif terlibat dalam pengelolaan dan penyaluran BLT-DD-nya tahun 2021 mendatang. Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Kemenko PMK) Herbert Siagian mengatakan, saat ini dana desa tahun 2020 sudah dipercayakan untuk dikelola oleh desa. “Prinsipnya untuk dana desa tahun 2020 sudah diberi kepercayaan kepada desa untuk mengelola termasuk dalam penyaluran BLT DD-nya. Kami harap tahun depan keterlibatan desa-desa ini semakin aktif,” kata Herbert, dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, belum lama ini.
Herbert mengatakan, salah satu kebijakan prioritas pemanfaatan dana desa tahun anggaran 2020 yang dilakukan adalah melalui BLT-DD. Berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), sebanyak 74.311 desa atau 99,14 persen sudah menerima BLT-DD untuk jaring pengaman sosial dampak pandemi Covid-19. Setidaknya, saat ini total jumlah desa yang dinilai potensial mendapat saluran BLT-DD ada sebanyak 74.891 desa atau 99,91 persen. Dengan demikian, masih ada 642 desa yang hingga kini dilaporkan belum mendapat BLT-DD.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan J Aries Calfat mengatakan, saat ini telah dilakukan penyempurnaan terhadap formulasi penyaluran dana desa tahun 2021. Pertama, untuk alokasi dasar (AD) dana desa tahun 2021 terjadi pengurangan dari 69 persen pada 2020 menjadi 65 persen. “Formulasi tersebut dibagi secara merata kepada setiap desa berdasarkan kluster jumlah penduduk.” kata Aries.
Kedua, alokasi formulasi berdasarkan jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan geografis desa yang naik dari 28 persen menjadi 31 persen. Ketiga, alokasi afirmasi dibagi secara proporsional kepada desa tertinggal dan desa sangat tertinggal yang mempunyai jumlah penduduk miskin tinggi mengalami penurunan dari 1,5 persen menjadi 1 persen. Keempat, alokasi kinerja yang diberikan kepada desa-desa yang dinilai memiliki kinerja terbaik, mengalami kenaikan dari 1,5 persen menjadi 3 persen. “Untuk alokasi kinerja tahun depan akan diberikan kepada desa dengan kinerja baik sebanyak 10 persen dari total desa,” kata dia.
Penilaiannya akan dilihat dari pengelolaan keuangan desa, pengelolaan dana desa, capaian atau output dana desa, dan outcome dana desa. Selain itu, untuk mekanisme dana desa tahun 2021 bahwa dana desa tetap diprioritaskan penggunaannya untuk jaring pengaman sosial yaitu BLT-DD.(mnv/red)