MONEVONLINE.COM, Jakarta – Webinar dengan tema “Pertanggungjawaban dan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Masa Relaksasi Kebijakan Keuangan Akibat Pandemi Covid-19” yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (13/7/2020) meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Webinar yang digagas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) tersebut meraih penghargaan sebagai Webinar dengan Peserta Terbanyak.
Penghargaan dari MURI tersebut diterima secara langsung oleh Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono di Kantor Pusat BPK dan disaksikan oleh ribuan peserta baik melalui aplikasi zoom maupun live streaming Youtube pada channel BPK dan PKN STAN.
Selain sebagai webinar dengan peserta terbanyak, MURI juga menyerahkan penghargaan kepada PKN STAN sebagai Penyelenggara/ Pemrakarsa Kegiatan Webinar serta kepada Pemateri/Narasumber dan Moderator Webinar yang diwakili oleh Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan negara V Bahrullah Akbar.
Webinar yang diselenggarakan dalam rangka Dies Natalis 5 PKN STAN tersebut menghadirkan Anggota V BPK Bahrullah Akbar dan Akademisi/Alumni PKN STAN Haryono Umar sebagai narasumber. Dan bertindak sebagai moderator yakni Budi Mulyana (Dosen dan Ketua Pusat Studi Keuangan, Ekonomi Daerah dan Desa (PUSKEDDA) PKN STAN serta Sriyani (Ketua Program Studi Diploma I Kebendaharaan Negara PKN STAN) sebagai pembawa acara pada kegiatan virtual tersebut.
Dalam webinar tersebut, Bahrullah Akbar memaparkan materi mengenai Pemeriksaan Laporan Keuangan di Tengah Pandemik Covid-19 serta Langkah BPK dalam melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara/daerah dalam penanganan Covid-19.
Sementara itu, Haryono Umar yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, pada kesempatan tersebut memaparkan mengenai penyalahgunaan keuangan negara/daerah.
Webinar dengan jumlah peserta yang mencapai lebih dari sebelas ribu orang tersebut (dari konfirmasi panitia jumlah peserta 11.448), diharapkan para peserta mendapatkan ilmu yang berharga berdasarkan keilmuan dan pengalaman narasumber. Baik dari sudut pandang pemeriksa eksternal pemerintah, maupun dari sudut pandang penegak hukum dan akademisi. (rls)