Menteri KKP Targetkan Kembali Raih WTP Laporan Keuangan 2020

ist

MONEVONLINE.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) optimistis mempertahankan kembali target opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Laporan Keuangan TA 2020. Perkiraan capaian batas tertinggi nilai temuan BPK berdasarkan nilai temuan hasil pengawasan intern Itjen KKP adalah 0,04 persen, naik drastis dari tahun sebelumnya 0,18 persen.

“Ini sudah bagus, target 2020 kurang dari 1 persen lalu perkiraan realisasinya 0,04 persen. Tapi ke depan harus diupayakan bisa zero temuan,” kata Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dilansir dari laman kkp.go.id, Rabu (13/1).

Sebelumnya Menteri Trenggono menggelar rapat internal bersama Irjen KKP Muhammad Yusuf dan jajarannya. Dalam rapat tersebut Menteri KKP ingin pengawasan dilakukan maksimal sehingga program-program KKP terealisasi sesuai target dan hasilnya dirasakan oleh masyarakat.

“Kalau benar-benar zero, berartikan target dalam seluruh kegiatan maupun program KKP tercapai,” ujarnya.

Untuk mencapai zero temuan itu, Menteri Trenggono meminta jajarannya mengedepankan profesionalisme dan kualifikasi yang tepat bila ingin melibatkan pihak ketiga dalam menjalankan program-program KKP.

Prosesnya juga harus sesuai aturan agar tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari yang akhirnya dapat menghambat jalannya program yang sudah disusun dengan matang. “Selama kita mengikuti permainan yang benar, aturan yang benar, kualifikasi yang sesuai, harusnya bisa (zero temuan),” tegasnya.

Sejalan dengan instruksi tersebut, Irjen KKP Muhammad Yusuf mengaku siap untuk lebih lebih memperketat pengawasan di setiap kegiatan KKP. Di samping itu, upaya penguatan tata kelola dan payung hukum serta pemahaman aturan terhadap para pengelola anggaran juga akan digencarkan guna meminimalisir penyimpangan.

Irjen Yusuf menambahkan, dalam tiga tahun terakhir KKP berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Capaian ini, akunya, menjadi target yang harus dipertahankan setiap tahun.

Sebagai informasi, anggaran KKP pada 2020 sebesar Rp4,6 triliun dari yang sebelumnya Rp6,4 triliun. Pengurangan anggaran dilakukan pemerintah pusat imbas dari pandemi covid-19 yang menyebabkan terganggunya perekonomian Indonesia.

“Kami akan terus komit mengawal pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional serta program dan kegiatan strategis KKP untuk mengurangi dampak pandemi,” pungkas Irjen Yusuf. (rls/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *