MONEVONLINE.COM, Lampung Selatan – Daftar korban perkosaan terus bertambah. Teranyar di Natar, saat seorang gadis ABG digilir dua pria yang baru dikenalnya. Pemerkosaan sadis yang sudah sepatutnya dihukum berat.
Korban berinisial AA (15), warga Natar. Karena terdesak uang, ia bermaksud menjual handphone miliknya melalui media sosial.
Seorang pria kemudian menyatakan minatnya. Keduanya kemudian bersepakat bertemu di Chanda Supermarket Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Senin (6/7/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kendati sudah bertemu, namun pelaku DC (16) mengajak korban ke rumahnya di Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar.
Tak curiga, korban ikut pelaku dengan berbonceng motor menuju rumah pelaku.
Sesampainya di rumah DC, pelaku kembali mengajak korban untuk menemui orang yang akan membelinya. Namun ternyata itu hanya tipu muslihat. Pelaku malah mengajak korban menuju ke arah belakang rumah penduduk sekitaran kebun.
Kala itu, pelaku beralasan akan mengambil uang. Namun ternyata di kebun itu telah menunggu seorang laki-laki yang tidak dikenal.
Dalam kondisi sepi, kedua laki-laki tersebut langsung memaksa korban dan menyetubuhinya secara bergiliran.
Korban disetubuhi hingga tidak sadarkan diri. Korban baru tersadar sekitar pukul 02.00 WIB, ketika dibonceng sepeda motor oleh dua orang pelaku tersebut ke arah Pasar Natar.
Sesampainya di dekat sekolahan MTS Guppy Desa Merak Batin, korban diturunkan oleh kedua pelaku dan pelaku langsung kabur meninggalkan korban.
Korban menangis dan meminta tolong kepada warga sekitar di Dusun Pasar Lama Desa Merak Batin. Beruntung masih ada warga yang simpatik dan membawa korban ke Polsek Natar, guna pengusutan lebih lanjut.
Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomi SH, SIK, MM mengungkapkan, awalnya Tim Tekab 308 Polsek Natar mengalami kesulitan dalam penyelidikan.
“Sebab, korban tidak mengenali pelaku dan tidak mengingat tempat kejadian. Namun, dari keterangan korban dan hasil penyelidikan, didapatkan informasi bahwa salah satu pelaku bertempat tinggal di Perumnas Tanjung Baru, Desa Negara Ratu,” ungkapnya, Kamis (9/7/2020).
AKP Hendy melanjutkan, Rabu (8/7/2020), sekira pukul 22.00 WIB, Tim Tekab 308 Polsek Natar dipimpin oleh Panit I Reskrim Ipda Kadek Andi.P berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
“Dari hasil interograsi pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan pada korban secara bersama-sama dengan seorang laki-laki berinisial JA yang merupakan paman kandungnya sendiri. Namun, saat dilakukan penangkapan ternyata pria tersebut melarikan diri. Maka kemudian terduga pelaku atas nama DC dibawa ke Polsek Natar, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” Beber AKP Hendy.
Untuk diketahui, Polsek Natar juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 1 (satu) potong baju games warna ping hitam, 1 (satu) buah celana dalam anak warna hitam, 1 (satu) potong celana training warna hijau, 1(satu) potong jilbab panjang warna abu abu, 1 (satu) potong BH warna ping, 1(satu) unit hand phone merk xiaomi warna cassing putih milik pelaku, 1 (satu) Unit sepeda motor jenis Yamaha Mio warna putih. (red)