Monevonline.com, Bandar Lampung – Oknum Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Muara Sungkai berinisial IBP diduga berselingkuh dengan seorang wanita yang sudah bersuami hingga berujung pada laporan kepolisian.
Menurut informasi, wanita tersebut merupakan seorang guru SMP di daerah Sungkai Utara berinisial DM.
Laporan tersebut tertuang dalam laporan di Mapolresta Bandar Lampung dengan Nomor : LP/B/1797/XII/2023/SPKT/POLRESTA BANDARLAMPUNG/POLDA LAMPUNG pada Rabu (6/12/2023).
Pelapor AZ (49), suami dari oknum guru SMP tersebut menjelaskan, bahwa pada Selasa (5/12/2023) sekitar pukul 13.00 Wib, kedua orang tersebut (IBP dan DM) kedapatan keluar dari pintu hotel POP di Bandar Lampung dan masuk ke mobil.
Awalnya, kata AZ, istrinya beralasan akan reuni bersama teman-temannya di Kota Metro, namun karena curiga, AZ pun menghubungi keluarga di Bandar Lampung.
“Dan sejak malam harinya diketahui pihak keluarga saya, mobil IBP berada di hotel POP, namun ketika mereka meminta pihak hotel melakukan pengecekan keberadaan istri saya harus didampingi pihak kepolisian dan saya. Mendapat informasi itu saya meluncur kesana, namun ternyata mereka sudah keluar dari hotel,” jelas AZ , Kamis (7/12/2023).
Pelapor juga menambahkan bahwa saat terduga pelaku digelandang ke Mapolresta sempat dilakukan mediasi dengan tuntutan proses hukum bagi IBP terus berlanjut dan proses perceraian bagi istrinya tanpa adanya pembagian harta Gono gini dan hak asuh anak.
“Istri saya awalnya setuju untuk bercerai dan tak memiliki hak atas anak dan harta, namun dari pihak keluarga IBP menawarkan uang Rp25 juta asal kasus ini tidak berlanjut dikemudian hari dan saya tak setuju. Logikanya kalo dugaan kami salah mengapa mereka siap menawarkan uang,” imbuh AZ.
Pelapor meminta pihak kepolisian untuk bertindak secara profesional untuk mengungkap kasus tersebut dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk dapat mempertimbangkan perilaku kedua ASN tersebut melalui instansi masing-masing.
“Sekcam itu jabatan penting dan guru merupakan tenaga pendidik bagi anak bangsa, apakah masih pantas mereka menyandang predikat tersebut dengan perilaku yang pantas,” tegasnya
Sementara iru, Camat Muara Sungkai, Iwan Purnama membenarkan bahwa IBP berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjabat sebagai Sekcam.
“Betul dia (IBP) Sekcam saya dan PNS, dan posisi di Bandar Lampung sedang dinas luar (DL) dari BPK, kalo terkait informasi ini (zina) saya belum bisa berkomentar,” jelas Iwan Purnama. (Red)